News
Utang Pemerintah Tembus Rp4.363 Triliun
Jakarta--Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang Pemerintah hingga 31 Agustus 2018 terus meningkat hingga mencapai Rp4.363,19 triliun. Angka utang tersebut terlihat meningkat 2,59 persen atau naik Rp110,19 triliun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Posisi utang per akhir Agustus 2018 pada angka Rp4.363,19 triliun atau 30,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta, Jumat 21 September 2018.
Walau begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, bahwa angka utang pemerintah tersebut masih dalam batas aman. Sebab menurutnya utang Rp4.363,19 triliun masih dibawah batas 60 persen terhadap PDB.
“Persentase tersebut masih jauh di bawah batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara,” tambah Sri Mulyani.
Bila dirincikan lebih dalam, angka total utang paling besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang totalnya mencapai Rp3.541,89 triliun. Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,25 triliun. (*)
Kaum Milenial Mendominasi Pasar ModalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kaum milenial mulai marak masuk ke pasar modal. Hal ini didukung oleh perkembangan teknologi yang cepat dan tingginya antusias anak muda yang mulai memikirkan masa depan dengan berinvestasi.
READMORE OJK: Gagal Bayar Jiwasraya Sudah BiasaAsuransi Jiwasraya gagal bayar Rp802 miliar atas investasi yang jatuh tempo 10 Oktober 2018. Kesulitan likuiditas ini baru terungkap dari sepucuk surat yang ditujukan kepada bank-bank yang menjual produk JS Proteksi Plan dengan konsep bancassurance. Regulator melihat, tekanan likuiditas yang terjadi di Jiwasraya biasa terjadi, sehingga tak perlu dikhawatirkan.
READMORE BI Kembali Naikkan Suku Bunga 25 bps Menjadi 5,75%Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 5,0 persen dan 6,5 persen yang berlaku efektif hari ini 27 September 2018.
READMORE Go-Jek Datangkan Capital Inflow Pemerintah memotivasi generasi milenial untuk mendirikan perusahaan rintisan (start up) dengan daya tarik kuat bagi investor seperti dicontohkan GO-JEK di Indonesia.
READMORE