a a a a a a
logo

News

BRI Ingatkan Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal
03
Jan

BRI Ingatkan Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal

Dalam beberapa kasus, perangkat yang terinfeksi malware ini berisiko mengalami pencurian data pribadi, termasuk informasi akun perbankan, yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berujung kepada kehilangan dana yang disimpan di perbankan.

Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menyarankan masyarakat agar selalu mengunduh aplikasi dari situs terpercaya. Keamanan digital menjadi prioritas utama bagi BRI, pihaknya menyadari bahwa ancaman siber terus berkembang, dan BRI selalu berkomitmen untuk terus menjaga data nasabah dengan standar tertinggi.

“Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store, terutama untuk aplikasi yang terkait dengan layanan perbankan. Hal ini merupakan langkah pertama yang sangat penting untuk melindungi perangkat dan data pribadi dari ancaman yang semakin kompleks,” ujar Arga dikutip Jumat, 3 Januari 2025.

BRI juga menegaskan pentingnya melakukan verifikasi terhadap izin aplikasi sebelum mengunduh atau memasang aplikasi, serta rutin memperbarui aplikasi mobile banking untuk menjaga keamanan nasabah.

Selain itu, BRI mendorong para pengguna untuk mengaktifkan fitur Play Protect yang disediakan oleh Google untuk mendeteksi dan mencegah aplikasi berbahaya yang dapat merusak perangkat.

Modus Penipuan Siber yang Perlu Diwaspadai

- Penyamaran oleh Penjahat Siber: Pelaku kejahatan digital seringkali berpura-pura menjadi perwakilan lembaga atau perusahaan terpercaya untuk mengelabui korban.
- Pengunduhan Aplikasi Palsu: Korban diarahkan untuk mengunduh file APK yang tampaknya berasal dari sumber terpercaya, namun sebenarnya adalah aplikasi berbahaya. Aplikasi palsu ini seringkali juga memperdaya nasabah untuk mengubah konfigurasi ponsel agar menjadi kurang aman atau meminta izin (permissions) yang berlebihan dan sebetulnya tidak diperlukan.
- Pengaturan Keamanan yang Dimodifikasi: Korban dipandu untuk menonaktifkan fitur keamanan seperti Play Protect atau mengaktifkan opsi instalasi dari sumber yang tidak dikenal, yang membuka potensi celah keamanan.
- Akses ke Data Pribadi: Setelah aplikasi berbahaya terinstal, penjahat siber dapat mengakses dan mencuri data pribadi korban, termasuk informasi perbankan.

Langkah-langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan

- Unduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store untuk memastikan keamanan aplikasi yang diinstall.
- Aktifkan fitur Play Protect pada perangkat Android untuk memindai dan memblokir aplikasi berbahaya secara otomatis.
- Nonaktifkan opsi instalasi dari sumber tidak dikenal pada pengaturan perangkat untuk mencegah penginstalan aplikasi dari luar toko aplikasi resmi.
- Pastikan fitur Accessibility Services (Layanan Aksesibilitas) dinonaktifkan di pengaturan Android untuk mencegah penyalahgunaan.
- Periksa izin (permissions) aplikasi dengan teliti, terutama yang berhubungan dengan data sensitif dan fitur perangkat.
- Selalu perbarui aplikasi mobile banking ke versi terbaru untuk mendapatkan perlindungan tambahan dari potensi celah keamanan.

Tindakan Darurat Jika Terindikasi Terkena APK Berbahaya

- Segera nonaktifkan akses ke aplikasi mobile banking atau layanan keuangan pada perangkat Anda.
- Hubungi Call Center BRI di 1500-017 untuk mendapatkan bantuan segera.
- Lakukan “Factory Reset” untuk mengembalikan perangkat ke kondisi aman dan meminimalkan kerusakan lebih lanjut.

“BRI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan digital mereka. Dengan memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan yang tepat, masyarakat dapat mengurangi risiko dan melindungi diri dari ancaman siber yang semakin kompleks,” ujar Arga. (Sumber: infobanknews.com)

Editor: Galih Pratama
News BRI Ingatkan Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal

Latest News

10
Jan
OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Terkait Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) baru yang mengatur pelaporan berkala di sektor perasuransian dan dana pensiun. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas industri jasa keuangan.
READMORE
08
Jan
Utang Warga RI di Fintech P2P Lending Tembus Rp75,60 Triliun per November 2024
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus melanjutkan pertumbuhannya.
READMORE
07
Jan
Begini Prospek Saham Big Banks pada 2025
Jakarta – Sektor keuangan, khususnya industri perbankan di tahun ini masih akan dihadapkan oleh sejumlah tantangan. Salah satunya terkait dengan suku bunga acuan The Fed maupun Bank Indonesia (BI).
READMORE
06
Jan
Meleset dari Target, Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 5 Persen di 2024
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2024 hanya sebesar 5 persen. Perkiraan tersebut lebih rendah dibandingkan target pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2 persen.
READMORE
05
Jan
Awal 2025, Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,08 Triliun
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke Indonesia senilai Rp1,08 triliun.
READMORE
04
Jan
Buah Manis Transformasi, BYOND by BSI Catatkan 15 Juta Transaksi per 1 Januari 2025
Jakarta – Sejak diluncurkan 9 November 2024, aplikasi super apps BYOND PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah mendapatkan respons positif masyarakat. Per 1 Januari 2025, BYOND by BSI sudah diunduh lebih dari 2 juta pengguna dengan total 15 juta transaksi.
READMORE
03
Jan
BRI Ingatkan Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman siber yang sering kali dimulai dari pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak resmi. Misalnya, pemasangan file APK (Android Package) dari luar Play Store resmi dapat membuka celah bagi serangan malware.
READMORE
31
Dec
Laba Bersih BNI Tembus Rp19,81 Triliun Jelang Tutup 2024
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (BNI) mencatat kinerja keuangan yang solid hingga November 2024 dengan mencatatkan laba bersih Rp19,81 triliun. Raihan laba ini meningkat 4,03 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp19,04 triliun.
READMORE
31
Dec
OJK Terbitkan 3 Aturan Baru Perkuat BPR dan BPRS, Ini Isi Lengkapnya!
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga peraturan untuk memperkuat industri perbankan, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Ban​k Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
READMORE
31
Dec
BCA Syariah Bukukan Laba Bersih Rp164,9 Miliar Jelang Akhir 2024
Jakarta – Menjelang penutupan tahun 2024, BCA Syariah telah membukukan pertumbuhan positif. Per November 2024, anak perusahaan dari BCA ini berhasil meraup laba bersih Rp164,9 miliar atau tumbuh 16,7 persen secara year on year (yoy)
READMORE
27
Dec
Kredit Tumbuh di Atas Industri, BCA Raup Laba Rp50,47 Triliun Jelang Tutup 2024
Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang positif hingga November 2024 dengan membukukan laba Rp50,47 triliun. Raihan laba ini naik 14,32 persen dibanding tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp44,15 triliun.
READMORE
19
Oct
Kredit BNI Tumbuh 15,6% di Kuartal III 2018
BNI mencatat penyaluran kredit kuartal III-2018 sebesar Rp487,04 triliun, tumbuh 15,6 persen atau meningkat Rp65,64 triliun bila dibandingkan dengan penyaluran kredit tahun sebelumnya diperiode yang sama yakni sebesar Rp421,41 triliun.
READMORE
19
Oct
Kaum Milenial Mendominasi Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kaum milenial mulai marak masuk ke pasar modal. Hal ini didukung oleh perkembangan teknologi yang cepat dan tingginya antusias anak muda yang mulai memikirkan masa depan dengan berinvestasi.
READMORE
19
Oct
OJK: Gagal Bayar Jiwasraya Sudah Biasa
Asuransi Jiwasraya gagal bayar Rp802 miliar atas investasi yang jatuh tempo 10 Oktober 2018. Kesulitan likuiditas ini baru terungkap dari sepucuk surat yang ditujukan kepada bank-bank yang menjual produk JS Proteksi Plan dengan konsep bancassurance. Regulator melihat, tekanan likuiditas yang terjadi di Jiwasraya biasa terjadi, sehingga tak perlu dikhawatirkan.
READMORE
02
Oct
Utang Pemerintah Tembus Rp4.363 Triliun
Utang Pemerintah makin membengkak. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim jumlah utang tersebut masih dalam batas aman. Kok bisa?
READMORE
02
Oct
BI Kembali Naikkan Suku Bunga 25 bps Menjadi 5,75%
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 5,0 persen dan 6,5 persen yang berlaku efektif hari ini 27 September 2018.
READMORE
02
Oct
Beberapa Catatan Agar Bank Syariah Terus Tumbuh
pemisahan unit usaha syariah (UUS) bank dari induk usaha untuk menjadi sebuah bank umum syariah (BUS) memang harus dilakukan paling lambat hingga 2023.
READMORE
02
Oct
Go-Jek Datangkan Capital Inflow
Pemerintah memotivasi generasi milenial untuk mendirikan perusahaan rintisan (start up) dengan daya tarik kuat bagi investor seperti dicontohkan GO-JEK di Indonesia.
READMORE