a a a a a a
logo

News

Obral Pengampunan “Dosa” SLIK-OJK untuk Debitur “Hitam” Jangan Sampai Membuang “Sampah” di Buku Bank
20
Jan

Obral Pengampunan “Dosa” SLIK-OJK untuk Debitur “Hitam” Jangan Sampai Membuang “Sampah” di Buku Bank

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group

PARA debitur yang selama ini “mati perdata” atawa masuk daftar blacklist, kini hidup lagi. Masa lalu yang pernah menunggak kredit dan masuk daftar SLIK-OJK, bisa mendapatkan kredit perumahan. Padahal, selama ini SLIK-OJK menjadi pintu pertama bagi bank untuk memberikan kredit. Jangan sampai “obral” pengampunan “dosa” ini akan menjadi malapetaka bank di masa datang, karena kelakuan buruk debitur di masa lalu menjadikan bank sebagai “sampah” kredit macet.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri pun tak akan meloloskan pengurus bank yang pernah punya kredit macet, dan masuk SLIK-OJK harus dibereskan dulu. Pengurus bank yang masuk SLIK-OJK tidak akan di fit and proper test untuk menjadi pengurus. Bahkan, bank-bank pun tidak berminat merekrut karyawan jika calon karyawan masuk daftar hitam kredit macet.

Pekan lalu, OJK obral pengampunan “dosa” kepada debitur yang masuk daftar hitam. Pendek kata, OJK pastikan masyarakat dengan catatan kredit hitam dapat mengajukan kredit perumahan. Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit, atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar.

Menurut Mahendra, hal ini ditunjukkan dengan praktik yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK), dimana per November 2024, tercatat sebesar 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh LJK kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar dari seluruh pelapor SLIK. Pendek kata, selama ini debitur yang pernah masuk daftar hitam kini sudah menikmati kredit baru.

Penegasan OJK ini bisa jadi untuk mendorong program 3 juta rumah per tahun. Selama ini, banyak debitur perumahan yang tidak lolos karena masalah SLIK-OJK yang dijadikan bank-bank dalam memutuskan kredit. Hal ini tidak salah. Sebab, bank-bank tentu kreditnya aman.

Tidak hanya soal SLIK-OJK. Tapi, ada tiga hal penting yang dilakukan oleh OJK agar benar-benar sektor properti ini jalan dengan baik. Satu, kualitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dinilai hanya berdasarkan ketepatan pembayaran. Hanya satu pilar. Perlakuan penilaian kualitas aset tersebut bersifat lebih longgar dibandingkan kredit lainnya dimana bank menilai dengan tiga pilar (prospek usaha, kinerja debitur, kemampuan membayar).

Dua, KPR dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit (ATMR Kredit). Lebih longgar bobot risiko dalam perhitungan kesehatan bank.

Tiga, OJK juga mendukung dari sisi pendanaan kepada pengembang perumahan. Sejak 1 Januari 2023, larangan pemberian kredit pengadaan atau pengolahan tanah telah dicabut.

Bahkan, OJK telah memberikan keleluasaan bagi pengembang perumahan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan untuk pengadaan atau pengolahan tanah. Bank diharapkan dapat menerapkan manajemen risiko sendiri dengan baik.

Luar biasa OJK memberi dorongan kepada sektor properti. Namun yang perlu diwaspadai adalah ancaman kredit macer ke depan. Selama ini, kredit bermasalah properti sering lebih besar dari kredit bermasalah rata-rata nasional. Menurut data Biro Riset Infobank, selama tahun 2024, NPL perbankan berkisar 2,20%-2,42%. Sementara NPL sektor properti berkisar 2,64%-2,72%.

Itu artinya, risiko selama ini, kredit properti lebih tinggi. Jangan sampai obral pengampunan “dosa” SLIK-OJK ini akan menjadi bencana kredit macet bagi sektor perbankan. Nah, meski penilaian bank hanya bertumpu pada satu pilar (ketepatan membayar), tapi risiko besar pada bank ke depan juga harus menjadi hal utama, karena KPR berjangka panjang.

Bahkan, jangan sampai pengalaman sebelum krisis dimana pemberian kredit untuk membeli tanah telah menjadi bencana bagi bank-bank. Tanah dijaminkan ke bank dengan harga yang lebih mahal. Misalnya, sebidang tanah telah dilakukan mark-up lebih dahulu, lalu “disekolahkan” ke bank.

Apalagi, ke bank sendiri karena sampai sekarang bank juga boleh menyalurkan kredit ke pemegang saham sesuai ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Pengawasan pemberian kredit kepada pembelian tanah ini juga harus lebih ketat. Jangan sampai Hak Guna Bangunan (HGB) laut yang sedang ramai ini bisa dibiayai oleh bank.

Namun pada akhirnya, pengampunan dosa akibat catatan hitam debitur bukan hal yang paling pokok. Pengalaman bank, banyaknya debitur KPR yang ditolak, bukan semata-mata karena SLIK-OJK. Bahwa persyaratan itu penting bagi bank. Akan tetapi, soal kemampuan debitur untuk mengangsur tiap bulannya dalam jangka panjang, seperti 20 tahun ke depan. Apakah debitur dengan sistem kerja kontrak ini akan tetap lancar di masa datang?

Di sisi lain, harga rumah yang terlewat mahal, tidak bisa diimbangi oleh kemampuan membayar calon debitur. Jadi, inti soalnya adalah pada kemampuan calon debitur sendiri dalam membayar pinjaman KPR-nya. Bahwa, OJK memberi kemudahan soal SLIK-OJK ini adalah baik, tapi di sisi lain juga akan berdampak pada moral hazard untuk tidak membayar pinjaman lainnya. Lha, boleh macet ngutang, dan tidak lagi takut pada hantu daftar hitam debitur yang harus dijauhi.

Rendahnya kemampuan membayar ini juga disebabkan rendahnya daya beli masyarakat. Jadi, kuncinya pada daya beli. Bukan soal semata administrasi SLIK-OJK. SLIK-OJK bukan sebab, tapi akibat. Bahkan, memang soal kapasitas membayar cicilan tiap bulan ini yang jadi soal utama. Kepada bank-bank tetaplah hati-hati dalam menyalurkan kredit meski ada relaksasi dari OJK untuk sektor perumahan. Jangan sampai pemutihan kredit macet ini akan menjadikan bank sebagai “sampah” kredit properti.

Dan, tetaplah waspada jangan pula bank menjadi motor utama dalam spekulasi tanah. Jika itu terjadi, maka bank seperti menyimpan “bom waktu” kredit macet. Hati-hati, perbankan pernah punya pengalaman buruk ini ketika krisis 1998 lalu. (Sumber: infobanknews.com)
News Obral Pengampunan “Dosa” SLIK-OJK untuk Debitur “Hitam” Jangan Sampai Membuang “Sampah” di Buku Bank

Latest News

31
Jan
OJK Terbitkan 5 Aturan Baru Terkait Industri Asuransi-Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut di akhir 2024 telah menerbitkan lima Peraturan OJK (POJK) baru sebagai upaya untuk mendorong transformasi industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
READMORE
30
Jan
OJK Tekankan Tiga Fokus Utama dalam Pengawasan Industri Asuransi, Apa Saja?
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri asuransi harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
READMORE
29
Jan
Mengenal DeepSeek, Aplikasi AI Pesaing ChatGPT dan Meta AI
Jakarta – DeepSeek, aplikasi chatbot berbasis kecerdasan buatan asal Tiongkok digadang menjadi pesaing baru platform besar seperti ChatGPT dan Meta AI.
READMORE
28
Jan
Indonesia jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-8 Dunia, Kalahkan Prancis dan Inggris
Jakarta – Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mencatat, Indonesia berada posisi ketujuh ekonomi terbesar di dunia. Peringkat tersebut berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang disesuaikan dengan paritas daya beli (PPP) pada 2024.
READMORE
27
Jan
Sri Mulyani Akui Pemangkasan Anggaran untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani akui pemangkasan anggaran APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun dilakukan salah satunya untuk membiayai makan bergizi gratis (MBG).
READMORE
26
Jan
BI Catat Aliran Modal Asing Masuk Rp11,52 Triliun pada Akhir Januari 2025
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk atau capital inflow ke Indonesia pada minggu keempat Januari 2025 mencapai Rp11,52 triliun.
READMORE
25
Jan
Catat Pertumbuhan Signifikan di 2024, Jumlah Pengguna DANA Tembus 200 Juta
Jakarta – DANA Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan dengan 200 juta pengguna serta menggandeng 1 juta UMKM sebagai mitra bisnis sepanjang 2024.
READMORE
24
Jan
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di 2024, Ini Buktinya
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas jasa keuangan nasional tetap terjaga sepanjang 2024, meskipun menghadapi dinamika perekonomian global. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, profil risiko yang terkendali, dan sektor jasa keuangan yang konsisten.
READMORE
23
Jan
LPS Catat Tabungan Rp1 Juta-Rp100 Juta Tumbuh 5 Persen
Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kemampuan masyarakat untuk menabung mengalami peningkatan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan tabungan masyarakat dengan saldo Rp1 juta-Rp 100 juta tumbuh 5 persen di Desember 2024 secara tahuan (yoy).
READMORE
22
Jan
Respons Positif Pengadaan 3 Juta Rumah, OJK Sarankan Ini ke Perbankan
Jakarta – Program pengadaan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia mendapatkan respons positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa tidak ada hambatan atau kendala berarti dalam program ini.
READMORE
21
Jan
PSAK 117 Mulai Berlaku, Prudential Indonesia Rasakan Dampak Positifnya
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa skema pencatatan baru dalam industri asuransi, yakni Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang Kontrak Asuransi, telah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2025.
READMORE
20
Jan
Obral Pengampunan “Dosa” SLIK-OJK untuk Debitur “Hitam” Jangan Sampai Membuang “Sampah” di Buku Bank
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group

PARA debitur yang selama ini “mati perdata” atawa masuk daftar blacklist, kini hidup lagi. Masa lalu yang pernah menunggak kredit dan masuk daftar SLIK-OJK, bisa mendapatkan kredit perumahan. Padahal, selama ini SLIK-OJK menjadi pintu pertama bagi bank untuk memberikan kredit. Jangan sampai “obral” pengampunan “dosa” ini akan menjadi malapetaka bank di masa datang, karena kelakuan buruk debitur di masa lalu menjadikan bank sebagai “sampah” kredit macet.
READMORE
19
Jan
Begini Pergerakan Saham Indeks Infobank15 dalam Sepekan
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat lalu (17/1) berhasil ditutup pada zona hijau ke level 7.154,65 atau naik 0,39 persen dari dibuka pada level 7.107,52.
READMORE
18
Jan
CELIOS Beri Evaluasi Penurunan Suku Bunga Pinjol 2025
Jakarta – Direktur Ekonomi Digital CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda menanggapi sejumlah poin evaluasi terkait penurunan besaran suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) per 1 Januari 2025.
READMORE
17
Jan
OJK Sebut Penggantian Kerugian Konsumen oleh PUJK Mencapai Rp212,17 Miliar
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 31 Desember 2024 terdapat penggantian kerugian terhadap konsumen senilai Rp212,17 miliar, berdasarkan data layanan konsumen OJK.
READMORE
16
Jan
Menko Airlangga Nilai Pemangkasan Suku Bunga BI Positif bagi Perbankan
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai positif pemangkasan suku bunga acuan BI atau BI-Rate yang diharapkan dapat mendorong pengurangan biaya dana atau cost of fund perbankan.
READMORE
15
Jan
Awal Tahun 2025, BI Pangkas Suku Bunga jadi 5,75 Persen
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility turun 25 bps menjadi masing-masing sebesar 5,00 persen dan 6,50 persen pada Januari 2025.
READMORE
14
Jan
Menkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK
Jakarta – Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
READMORE
13
Jan
Catatan HUT Ke-46 Infobank: Semoga Tidak Terjebak “Omon-omonomic”
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group

PEMERINTAHAN Prabowo Subianto, belum genap 100 hari. Namun beberapa program sudah mulai terlihat, salah satunya program makan bergizi gratis (MBG) sudah berjalan. Namun ada pekerjaan rumah selama hampir 46 tahun perjalanan ekonomi Indonesia, yaitu soal ketimpangan, kebocoran anggaran, korupsi dan pendalaman sektor keuangan yang tak tetap menjadi soal penting yang belum terjawab.
READMORE
12
Jan
Intip Pergerakan Saham Indeks Infobank15 dalam Sepekan
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat lalu (10/1) berhasil ditutup dengan melanjutkan penguatannya ke level 7.114,95 atau naik 0,71 persen dari dibuka pada level 7.064,58.
READMORE
10
Jan
Ekosistem jadi Jurus BNI Genjot Pertumbuhan Transaksi Digital
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menghadirkan pelbagai terobosan dalam layanan perbankan digital. Inovasi terbaru dari BNI dilakukan lewat kerja sama dengan tujuh mitra strategis untuk membangun solusi ekosistem digital berkelanjutan.
READMORE
09
Jan
OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Poin-poinnya
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan. Ini sebagai upaya mendukung pertumbuhan sektor perbankan yang sehat, inovatif, dan inklusif.
READMORE
11
Jan
Hapus Kredit Macet UMKM Dikhawatirkan Moral Hazard, Begini Kata Menko Airlangga
Jakarta – Pemerintah mulai mengeksekusi kebijakan penghapusan tagih piutang bagi nasabah UMKM. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.
READMORE
08
Jan
Utang Warga RI di Fintech P2P Lending Tembus Rp75,60 Triliun per November 2024
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus melanjutkan pertumbuhannya.
READMORE
07
Jan
Begini Prospek Saham Big Banks pada 2025
Jakarta – Sektor keuangan, khususnya industri perbankan di tahun ini masih akan dihadapkan oleh sejumlah tantangan. Salah satunya terkait dengan suku bunga acuan The Fed maupun Bank Indonesia (BI).
READMORE
06
Jan
Meleset dari Target, Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 5 Persen di 2024
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2024 hanya sebesar 5 persen. Perkiraan tersebut lebih rendah dibandingkan target pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2 persen.
READMORE
05
Jan
Awal 2025, Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,08 Triliun
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke Indonesia senilai Rp1,08 triliun.
READMORE
04
Jan
Buah Manis Transformasi, BYOND by BSI Catatkan 15 Juta Transaksi per 1 Januari 2025
Jakarta – Sejak diluncurkan 9 November 2024, aplikasi super apps BYOND PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah mendapatkan respons positif masyarakat. Per 1 Januari 2025, BYOND by BSI sudah diunduh lebih dari 2 juta pengguna dengan total 15 juta transaksi.
READMORE
03
Jan
BRI Ingatkan Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman siber yang sering kali dimulai dari pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak resmi. Misalnya, pemasangan file APK (Android Package) dari luar Play Store resmi dapat membuka celah bagi serangan malware.
READMORE
31
Dec
Laba Bersih BNI Tembus Rp19,81 Triliun Jelang Tutup 2024
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (BNI) mencatat kinerja keuangan yang solid hingga November 2024 dengan mencatatkan laba bersih Rp19,81 triliun. Raihan laba ini meningkat 4,03 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp19,04 triliun.
READMORE
31
Dec
OJK Terbitkan 3 Aturan Baru Perkuat BPR dan BPRS, Ini Isi Lengkapnya!
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga peraturan untuk memperkuat industri perbankan, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Ban​k Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
READMORE
31
Dec
BCA Syariah Bukukan Laba Bersih Rp164,9 Miliar Jelang Akhir 2024
Jakarta – Menjelang penutupan tahun 2024, BCA Syariah telah membukukan pertumbuhan positif. Per November 2024, anak perusahaan dari BCA ini berhasil meraup laba bersih Rp164,9 miliar atau tumbuh 16,7 persen secara year on year (yoy)
READMORE
27
Dec
Kredit Tumbuh di Atas Industri, BCA Raup Laba Rp50,47 Triliun Jelang Tutup 2024
Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang positif hingga November 2024 dengan membukukan laba Rp50,47 triliun. Raihan laba ini naik 14,32 persen dibanding tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp44,15 triliun.
READMORE
19
Oct
Kredit BNI Tumbuh 15,6% di Kuartal III 2018
BNI mencatat penyaluran kredit kuartal III-2018 sebesar Rp487,04 triliun, tumbuh 15,6 persen atau meningkat Rp65,64 triliun bila dibandingkan dengan penyaluran kredit tahun sebelumnya diperiode yang sama yakni sebesar Rp421,41 triliun.
READMORE
19
Oct
Kaum Milenial Mendominasi Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kaum milenial mulai marak masuk ke pasar modal. Hal ini didukung oleh perkembangan teknologi yang cepat dan tingginya antusias anak muda yang mulai memikirkan masa depan dengan berinvestasi.
READMORE
19
Oct
OJK: Gagal Bayar Jiwasraya Sudah Biasa
Asuransi Jiwasraya gagal bayar Rp802 miliar atas investasi yang jatuh tempo 10 Oktober 2018. Kesulitan likuiditas ini baru terungkap dari sepucuk surat yang ditujukan kepada bank-bank yang menjual produk JS Proteksi Plan dengan konsep bancassurance. Regulator melihat, tekanan likuiditas yang terjadi di Jiwasraya biasa terjadi, sehingga tak perlu dikhawatirkan.
READMORE
02
Oct
Utang Pemerintah Tembus Rp4.363 Triliun
Utang Pemerintah makin membengkak. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim jumlah utang tersebut masih dalam batas aman. Kok bisa?
READMORE
02
Oct
BI Kembali Naikkan Suku Bunga 25 bps Menjadi 5,75%
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 5,0 persen dan 6,5 persen yang berlaku efektif hari ini 27 September 2018.
READMORE
02
Oct
Beberapa Catatan Agar Bank Syariah Terus Tumbuh
pemisahan unit usaha syariah (UUS) bank dari induk usaha untuk menjadi sebuah bank umum syariah (BUS) memang harus dilakukan paling lambat hingga 2023.
READMORE
02
Oct
Go-Jek Datangkan Capital Inflow
Pemerintah memotivasi generasi milenial untuk mendirikan perusahaan rintisan (start up) dengan daya tarik kuat bagi investor seperti dicontohkan GO-JEK di Indonesia.
READMORE