News
OJK Terbitkan Aturan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.
Plt. Kepala Departeman Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyebut, penerbitan POJK tersebut sebagai upaya untuk memberikan kontribusi positif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan khususnya mengenai pengelolaan investasi di pasar modal.
“POJK ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Pasal 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang berkaitan dengan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal,” ucap Ismail dalam keterangan resmi dikutip, 1 Februari 2025.
Secara rinci, substansi pengaturan yang diatur dalam POJK tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal ini, salah satunya adalah Persyaratan Reksa Dana Menerima dan/atau Memberikan Pinjaman.
Substansi lainnya, yakni Persyaratan dan Batasan Investasi Reksa Dana Membeli Saham Reksa Dana Berbentuk Perseroan dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Lain.
POJK tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni sejak 23 Desember 2024, sehingga terdapat beberapa aturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, antara lain:
1. Pasal 6 ayat (1) huruf p dan huruf q Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
2. Pasal 3 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2017 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan
3. Pasal 15 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan. (Sumber: infobanknews.com)
Editor: Galih Pratama
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di 2024, Ini BuktinyaJakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas jasa keuangan nasional tetap terjaga sepanjang 2024, meskipun menghadapi dinamika perekonomian global. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, profil risiko yang terkendali, dan sektor jasa keuangan yang konsisten.
READMORE LPS Catat Tabungan Rp1 Juta-Rp100 Juta Tumbuh 5 PersenJakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kemampuan masyarakat untuk menabung mengalami peningkatan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan tabungan masyarakat dengan saldo Rp1 juta-Rp 100 juta tumbuh 5 persen di Desember 2024 secara tahuan (yoy).
READMORE Obral Pengampunan “Dosa” SLIK-OJK untuk Debitur “Hitam” Jangan Sampai Membuang “Sampah” di Buku BankOleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
PARA debitur yang selama ini “mati perdata” atawa masuk daftar blacklist, kini hidup lagi. Masa lalu yang pernah menunggak kredit dan masuk daftar SLIK-OJK, bisa mendapatkan kredit perumahan. Padahal, selama ini SLIK-OJK menjadi pintu pertama bagi bank untuk memberikan kredit. Jangan sampai “obral” pengampunan “dosa” ini akan menjadi malapetaka bank di masa datang, karena kelakuan buruk debitur di masa lalu menjadikan bank sebagai “sampah” kredit macet.
READMORE CELIOS Beri Evaluasi Penurunan Suku Bunga Pinjol 2025Jakarta – Direktur Ekonomi Digital CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda menanggapi sejumlah poin evaluasi terkait penurunan besaran suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) per 1 Januari 2025.
READMORE Awal Tahun 2025, BI Pangkas Suku Bunga jadi 5,75 PersenJakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility turun 25 bps menjadi masing-masing sebesar 5,00 persen dan 6,50 persen pada Januari 2025.
READMORE Catatan HUT Ke-46 Infobank: Semoga Tidak Terjebak “Omon-omonomic” Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
PEMERINTAHAN Prabowo Subianto, belum genap 100 hari. Namun beberapa program sudah mulai terlihat, salah satunya program makan bergizi gratis (MBG) sudah berjalan. Namun ada pekerjaan rumah selama hampir 46 tahun perjalanan ekonomi Indonesia, yaitu soal ketimpangan, kebocoran anggaran, korupsi dan pendalaman sektor keuangan yang tak tetap menjadi soal penting yang belum terjawab.
READMORE Begini Prospek Saham Big Banks pada 2025Jakarta – Sektor keuangan, khususnya industri perbankan di tahun ini masih akan dihadapkan oleh sejumlah tantangan. Salah satunya terkait dengan suku bunga acuan The Fed maupun Bank Indonesia (BI).
READMORE BRI Ingatkan Masyarakat Hindari Instalasi APK IlegalJakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman siber yang sering kali dimulai dari pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak resmi. Misalnya, pemasangan file APK (Android Package) dari luar Play Store resmi dapat membuka celah bagi serangan malware.
READMORE Laba Bersih BNI Tembus Rp19,81 Triliun Jelang Tutup 2024Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (BNI) mencatat kinerja keuangan yang solid hingga November 2024 dengan mencatatkan laba bersih Rp19,81 triliun. Raihan laba ini meningkat 4,03 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp19,04 triliun.
READMORE Kredit BNI Tumbuh 15,6% di Kuartal III 2018BNI mencatat penyaluran kredit kuartal III-2018 sebesar Rp487,04 triliun, tumbuh 15,6 persen atau meningkat Rp65,64 triliun bila dibandingkan dengan penyaluran kredit tahun sebelumnya diperiode yang sama yakni sebesar Rp421,41 triliun.
READMORE Kaum Milenial Mendominasi Pasar ModalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kaum milenial mulai marak masuk ke pasar modal. Hal ini didukung oleh perkembangan teknologi yang cepat dan tingginya antusias anak muda yang mulai memikirkan masa depan dengan berinvestasi.
READMORE OJK: Gagal Bayar Jiwasraya Sudah BiasaAsuransi Jiwasraya gagal bayar Rp802 miliar atas investasi yang jatuh tempo 10 Oktober 2018. Kesulitan likuiditas ini baru terungkap dari sepucuk surat yang ditujukan kepada bank-bank yang menjual produk JS Proteksi Plan dengan konsep bancassurance. Regulator melihat, tekanan likuiditas yang terjadi di Jiwasraya biasa terjadi, sehingga tak perlu dikhawatirkan.
READMORE BI Kembali Naikkan Suku Bunga 25 bps Menjadi 5,75%Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 5,0 persen dan 6,5 persen yang berlaku efektif hari ini 27 September 2018.
READMORE Go-Jek Datangkan Capital Inflow Pemerintah memotivasi generasi milenial untuk mendirikan perusahaan rintisan (start up) dengan daya tarik kuat bagi investor seperti dicontohkan GO-JEK di Indonesia.
READMORE