a a a a a a a a a a a a a a a a a
Infobank Institute
Infobank Institute
HomeNewsGalleryContact Us

News

Rupiah Menguat di Awal Maret, BI Ungkap Penyebabnya

Rupiah Menguat di Awal Maret, BI Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Nilai tukar rupiah pada awal Maret 2025 mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Triwahyono mengatakan bahwa menguatnya nilai tukar rupiah pada awal Maret ini disebabkan oleh fundamental Indonesia yang masih cukup baik.

“Jadi month to date (mtd) itu kita dibandingkan dengan peer itu nilai tukar kita itu yang paling menguat, jadi kita memang ranking satu. Jadi artinya adalah memang secara fundamental kita bagus sehingga ya tinggal kondisinya aja kondusif atau tidak,” ujar Triwahyono dalam acara Taklimat Media, dikutip, 7 Maret 2025.

Triwahyono menyebutkan, faktor penguatan rupiah tersebut utamanya didorong oleh kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump ke Kanada, Meksiko dan China yang berubah-ubah.

“Senin kita sudah ekspektasi bahwa tarif dengan Kanada, Meksiko dan China akan benar-benar diimplementasikan di Maret. Tapi tiba-tiba kemarin berubah lagi dia stop lagi dan sebagainya, inilah sesuatu yang akan kita hadapi setidaknya mungkin 4 tahun ke depan,” tandasnya.

Mencermati hal tersebut, tambah Triwahyono, Bank Indonesia akan terus memantau pergerakan rupiah. Dalam hal menjaga nilai tukar rupiah, BI juga terus melakukan intervensi pada saat-saat yang diperlukan, seperti saat terjadi ketidakseimbangan di pasar.

“Jadi hanya pada saat-saat itu saja, jadi kita tidak bisa mengatakan apakah tiap hari atau tidak. BI akan terus melakukan monitoring terhadap pergerakan nilai tukar dan memang akan melakukan intervensi ini memang jika itu diperlukan,” pungkasnya. (Sumber: infobanknews.com)

Editor: Galih Pratama
News Rupiah Menguat di Awal Maret, BI Ungkap Penyebabnya
Latest News
Ekonom Ramal BI Tahan Suku Bunga Acuan 575 Persen Ini Alasannya
Read More
Catat Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Lebaran 2025
Read More
OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan Ini Isinya
Read More