News

Survei BI: Penjualan Properti Residensial Anjlok, Suku Bunga KPR Jadi Hambatan
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang mengindikasikan penurunan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan IV-2024 secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pada periode tersebut, penjualan properti residensial mengalami kontraksi sebesar 15,09 persen yoy, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 7,14 persen yoy.
“Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan penjualan rumah tipe kecil dan menengah yang masing-masing tercatat kontraksi sebesar 23,70 persen yoy dan 16,61 persen yoy. Sementara itu, penjualan rumah tipe besar tumbuh 20,44 persen yoy pada triwulan IV-2024,” tulis hasil survei tersebut, Jumat, 14 Februari 2025.
Penjualan Rumah Turun secara Triwulanan
Selain mengalami kontraksi tahunan, penjualan rumah secara triwulanan (quarter-to-quarter/qtq) juga mengalami penurunan.
Pada triwulan IV-2024, penjualan rumah primer terkontraksi sebesar 6,62 persen (qtq), melanjutkan tren negatif dari triwulan sebelumnya yang mencatat kontraksi 7,62 persen (qtq).
Kontraksi pertumbuhan penjualan rumah pada triwulan IV 2024 terjadi pada rumah tipe kecil dan menengah masing-masing sebesar 11,94 persen (qtq) dan 9,13 persen (qtq). Sementara itu, penjualan rumah tipe besar menunjukkan peningkatan sebesar 14,12 persen (qtq).
Berdasarkan survei BI, terdapat beberapa faktor utama yang menghambat pengembangan dan penjualan properti residensial primer. Di antaranya, kenaikan harga bangunan sebesar 21,40 persen, masalah perizinan 15,05 persen, suku bunga KPR 14,31 persen, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR 10,59 persen, perpajakan 9,71 persen, dan lainnya 15,05 persen.
Sumber Pembiayaan Pengembang dan Konsumen
Pada triwulan IV-2024, sumber pembiayaan utama pengembang dalam pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal perusahaan, dengan pangsa 74,38 persen.
Adapun sumber pembiayaan lainnya yang digunakan pengembang untuk pembangunan rumah primer adalah dari pinjaman perbankan 15,18 persen dan pembayaran dari konsumen 5,61 persen.
Sementara itu, dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah primer dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa 72,54 persen. Metode pembayaran lainnya adalah pembayaran tunai bertahap 18,74 persen, dan pembayaran tunai langsung 8,72 persen.
Pertumbuhan Nilai KPR Melambat
Pada triwulan IV-2024, total nilai KPR secara tahunan tumbuh 9,67 persen yoy, lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 10,37 persen yoy.
Namun, secara triwulanan, nilai KPR tumbuh 2,04 persen (qtq) pada triwulan IV 2024, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 1,70 persen (qtq) pada triwulan III-2024. (Sumber: infobanknews.com)
Editor: Yulian Saputra

QRIS Tap Meluncur 14 Maret 2025, Bayar Tinggal Tempel HPJakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan layanan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tanpa pindai atau QRIS Tap pada 14 Maret 2025. Artinya, masyarakat sebentar lagi bisa melakukan pembayaran cukup menempelkan gawai atau handphone (HP).
READMORE 3 Jurus Ampuh Merancang Keuangan SejahteraJakarta – Dalam merancang keuangan menuju fase sejahtera, setidaknya dibutuhkan 3 ‘jurus’ ampuh yang dilakukan secara bersamaan. Ketiga jurus tersebut terdiri dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan dana darurat.
READMORE Salah Kaprah! DPR Bisa Copot di Tengah Jalan Bos BI, OJK, LPS dan Lembaga Negara Lainnya, Sungguh Berbahaya! Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute
MABUK kekuasaan, hingga tak punya batas lagi. Bahkan, ada yang menyebut kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kini sudah melebihi kekuasaan era Orde Baru. Di tangan DPR segalanya bisa dilakukan. Terbaru, “libido” DPR bisa mencopot di tengah jalan pejabat negara yang sudah dinyatakan lulus fit & proper test, sudah dilantik presiden, sudah disumpah Mahkamah Agung dan bahkan sudah menjabat.
READMORE Tantangan Serius Bank BUMN: Hapus Tagih Kredit Macet UMKMOleh Paul Sutaryono.
MULAI minggu kedua Januari 2025, bank BUMN wajib melakukan hapus tagih kredit macet UMKM sehingga nasabah UMKM bakal bernapas lega. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM. Sebelumnya, rencana ini sudah muncul pada era Presiden Jokowi pada November 2023. Namun, hal itu tenggelam oleh pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilu presiden pada 14 Februari 2024.
READMORE OJK Terbitkan Aturan Baru Soal Rahasia Bank, Ini IsinyaJakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 (POJK 44/2024) tentang Rahasia Bank sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk mengatur lebih lanjut mengenai Rahasia Bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
READMORE OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di 2024, Ini BuktinyaJakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas jasa keuangan nasional tetap terjaga sepanjang 2024, meskipun menghadapi dinamika perekonomian global. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, profil risiko yang terkendali, dan sektor jasa keuangan yang konsisten.
READMORE LPS Catat Tabungan Rp1 Juta-Rp100 Juta Tumbuh 5 PersenJakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kemampuan masyarakat untuk menabung mengalami peningkatan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan tabungan masyarakat dengan saldo Rp1 juta-Rp 100 juta tumbuh 5 persen di Desember 2024 secara tahuan (yoy).
READMORE Obral Pengampunan “Dosa” SLIK-OJK untuk Debitur “Hitam” Jangan Sampai Membuang “Sampah” di Buku BankOleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
PARA debitur yang selama ini “mati perdata” atawa masuk daftar blacklist, kini hidup lagi. Masa lalu yang pernah menunggak kredit dan masuk daftar SLIK-OJK, bisa mendapatkan kredit perumahan. Padahal, selama ini SLIK-OJK menjadi pintu pertama bagi bank untuk memberikan kredit. Jangan sampai “obral” pengampunan “dosa” ini akan menjadi malapetaka bank di masa datang, karena kelakuan buruk debitur di masa lalu menjadikan bank sebagai “sampah” kredit macet.
READMORE CELIOS Beri Evaluasi Penurunan Suku Bunga Pinjol 2025Jakarta – Direktur Ekonomi Digital CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda menanggapi sejumlah poin evaluasi terkait penurunan besaran suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) per 1 Januari 2025.
READMORE Awal Tahun 2025, BI Pangkas Suku Bunga jadi 5,75 PersenJakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility turun 25 bps menjadi masing-masing sebesar 5,00 persen dan 6,50 persen pada Januari 2025.
READMORE Catatan HUT Ke-46 Infobank: Semoga Tidak Terjebak “Omon-omonomic” Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
PEMERINTAHAN Prabowo Subianto, belum genap 100 hari. Namun beberapa program sudah mulai terlihat, salah satunya program makan bergizi gratis (MBG) sudah berjalan. Namun ada pekerjaan rumah selama hampir 46 tahun perjalanan ekonomi Indonesia, yaitu soal ketimpangan, kebocoran anggaran, korupsi dan pendalaman sektor keuangan yang tak tetap menjadi soal penting yang belum terjawab.
READMORE Begini Prospek Saham Big Banks pada 2025Jakarta – Sektor keuangan, khususnya industri perbankan di tahun ini masih akan dihadapkan oleh sejumlah tantangan. Salah satunya terkait dengan suku bunga acuan The Fed maupun Bank Indonesia (BI).
READMORE BRI Ingatkan Masyarakat Hindari Instalasi APK IlegalJakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman siber yang sering kali dimulai dari pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak resmi. Misalnya, pemasangan file APK (Android Package) dari luar Play Store resmi dapat membuka celah bagi serangan malware.
READMORE Laba Bersih BNI Tembus Rp19,81 Triliun Jelang Tutup 2024Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (BNI) mencatat kinerja keuangan yang solid hingga November 2024 dengan mencatatkan laba bersih Rp19,81 triliun. Raihan laba ini meningkat 4,03 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp19,04 triliun.
READMORE Kredit BNI Tumbuh 15,6% di Kuartal III 2018BNI mencatat penyaluran kredit kuartal III-2018 sebesar Rp487,04 triliun, tumbuh 15,6 persen atau meningkat Rp65,64 triliun bila dibandingkan dengan penyaluran kredit tahun sebelumnya diperiode yang sama yakni sebesar Rp421,41 triliun.
READMORE Kaum Milenial Mendominasi Pasar ModalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kaum milenial mulai marak masuk ke pasar modal. Hal ini didukung oleh perkembangan teknologi yang cepat dan tingginya antusias anak muda yang mulai memikirkan masa depan dengan berinvestasi.
READMORE OJK: Gagal Bayar Jiwasraya Sudah BiasaAsuransi Jiwasraya gagal bayar Rp802 miliar atas investasi yang jatuh tempo 10 Oktober 2018. Kesulitan likuiditas ini baru terungkap dari sepucuk surat yang ditujukan kepada bank-bank yang menjual produk JS Proteksi Plan dengan konsep bancassurance. Regulator melihat, tekanan likuiditas yang terjadi di Jiwasraya biasa terjadi, sehingga tak perlu dikhawatirkan.
READMORE BI Kembali Naikkan Suku Bunga 25 bps Menjadi 5,75%Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 5,0 persen dan 6,5 persen yang berlaku efektif hari ini 27 September 2018.
READMORE Go-Jek Datangkan Capital Inflow Pemerintah memotivasi generasi milenial untuk mendirikan perusahaan rintisan (start up) dengan daya tarik kuat bagi investor seperti dicontohkan GO-JEK di Indonesia.
READMORE