a a a a a a
logo
ss

Services

Dalam pengembangan bisnis dan organisasi Infobank Institute didukung penuh oleh para konsultan berpengalaman yang sudah memiliki jam terbang tinggi di industri keuangan dan perbankan.
Home /
,
WEBINAR NASIONAL Hybrid Banking Ecosystems: The Key to Future Value Creation in Banking
Pandemi Covid-19 masih menghantui kehidupan masyarakat. Perbankan tetap harus memikirkan ulang cara bertransaksi nasabah. Lantas, model bisnis seperti apa yang tepat bagi perbankan dalam melayani nasabah? Apakah digital banking yang ada saat ini sudah tepat sasaran? Bagaimana mengembangkan produk dan layanan digital banking sesuai dengan kebutuhan nasabah?

Hybrid Banking Ecosystem: The Key to Future Value Creation in Banking, bisa menjadi alternatif yang tepat bagi bank untuk mengembangkan digital banking di masa depan. Hybrid banking merupakan penggabungan layanan digital dan internal untuk menciptakan ekosistem perbankan yang berpusat pada nasabah, sehingga memungkinkan nasabah mengakses layanan apapun metode yang mereka pilih untuk digunakan.
,
Analisa PKPU dan Kepailitan: Risiko Insolvency dan Metodologi Bankruptcy Risk Assessment
Di tengah Pandemi Covid-19 marak debitur masuk jalur PKPU yang perlu diwaspadai. Sejauh ini, mengenali debitur yang punya itikad baik dalam proses PKPU bisa dideteksi lebih awal. Debitur yang memiliki itikad tidak baik biasanya “mendadak” mengajukan PKPU. PKPU kembali marak merugikan kreditur. Banyak pengajuan PKPU dilakukan oleh kreditur yang (maaf) kongkalikong dengan debitur.
,
Correspondent Banking Relationship Network: Akses Pasar dan Tren Transaksi International Banking
Perubahan perbankan global telah membawa dampak yang besar ke industrI perbankan. Keterbatasan Correspondent Banking untuk mendukung transaksi luar negeri membatasi Bank Devisa dalam hal membuka hubungan Correspondent Banking. Regulator di Amerika Serikat sangat ketat memantau transaksi US Dollar yang dikliringkan melalui USD Financial System di New York. Denda ratusan juta US Dollar dikenakan ke berbagai bank di belahan dunia. Denda ini berkaitan dengan pelanggaran OFAC dan SDN List lainnya. Perusahaan swasta di Indonesia telah didenda OFAC pada awal tahun 2021. Kenapa bisa begitu? Bagaimana model bisnis Correspondent Banking? Tantangan apa saja yang mesti disiapkan perbankan nasional memasuki bisnis International.
,
DIGITAL BANKING AUDIT: STRATEGI MITIGASI AUDIT DALAM PENERAPAN DIGITAL BANKING
Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok Audit Internal di perbankan telah memulai perjalanan yang luar biasa dalam menghadapai tuntutan peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan regulator. Bahkan, mereka diminta fokus membantu merespons perubahan perilaku internal, seperti budaya kerja, teknologi informasi dan komunikasi, yang bersifat menganggu (disruption). Hal ini membuat Audit Internal harus lebih beradaptasi terhadap perkembangan teknolgi, terutama di industri keuangan dan perbankan.
,
Preparation of Annual Reports and Business Sustainability Reports Dengan Metode Peniliain Sesuai Regulasi dan Annual Report Awards
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, perusahaan memiliki kewajiban untuk mempersiapkan Laporan Tahunan (Annual Report) dan Laporan Keberlanjutan Usaha (Sustainability Reprot). Kedua laporan ini dipertanggungjawabkan kepada pemegang saham dan masyarakat, yang disampaikan secara transparan.

Sustainability Report merupakan laporan berisi informasi kinerja perusahaan dari aspek ekonomi, lingkungan dan sosoal yang dilakukan dalam periode satu tahun. Sustainablity report juga memberikan gambaran yang lebih luas dan terbuka pada pemangku kepentingan tentang kegiatan pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan perusahaan.
,
IMPLEMENTASI ASET TERTIMBANG MENURUT RISIKO (ATMR) KREDIT SESUAI SEOJK NO. 24/SEOJK.03/2021
Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank. Risiko Kredit mencakup Risiko Kredit akibat kegagalan debitur, Risiko Kredit akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk), dan Risiko Kredit akibat kegagalan penyelesaian (settlement risk).

Risiko Kredit akibat kegagalan pihak lawan timbul dari jenis transaksi yang secara umum memiliki karakteristik sebagai transaksi yang dipengaruhi oleh pergerakan nilai wajar atau nilai pasar, nilai wajar dari transaksi dipengaruhi oleh pergerakan variabel pasar tertentu, transaksi menghasilkan pertukaran arus kas atau instrumen keuangan, dan karakteristik risiko bersifat bilateral.
,
Teknik Penyelesaian Sengketa melalui Jalur Litigasi bagi Lembaga Keuangan
Definisi dari Litigasi secara hukum adalah proses membawa suatu sengketa ke meja pengadilan dan proses tersebut melibatkan pembeberan informasi dan bukti terkait atas sengketa yang dipersidangkan. Berbicara terkait sengketa itu sendiri, saat ini trennya meningkat di proses bisnis multifinance seperti; perjanjian kredit, wan prestasi, fidusia, perlindungan konsumen sampai ke Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
,
Document Management System for Banking and Financial Institutions Mengelola Aplikasi Sistem Arsip Digital
Menurut penelitian terbaru yang dilakukan oleh Forbes, industri perbankan adalah salah satu pasar vertikal utama, dengan potensi pertumbuhan yang kuat menyangkut investasi TI. Namun, terlepas dari terobosan dalam manajemen dan transmisi data, sebagian besar komunikasi internal atau eksternal dengan berbagai bank atau pelanggan masih berbasis kertas. Dokumen rahasia biasanya disimpan menggunakan perangkat lunak manajemen dokumen usang dengan opsi aksesibilitas terbatas.

Pengelolaan dokumen yang lebih efisien menjadi salah satu tujuan utama di seluruh bank. Hal ini didorong oleh kebutuhan untuk merampingkan proses inti (misalnya, memberikan pinjaman atau membuka rekening) atau memenuhi persyaratan khusus organisasi. Penerapan perangkat lunak manajemen dokumen sangat penting untuk kelancaran lembaga perbankan mana pun.
,
Mekanisme Pengembangan Produk Bank Berbasis Teknologi Informasi (Sesuai POJK No. 13/o3/2021 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum)
Pesatnya perkembangan teknologi informasi (TI), perubahan perilaku nasabah, dan kemunculan industri jasa keuangan baru, menuntut industri perbankan untuk terus bertransformasi dalam menciptakan inovasi produk dan jasa melalui penyelenggaraan produk bank. Untuk mendukung hal tersebut, OJK melakukan revolusi pengaturan yang diharapkan dapat lebih meningkatkan daya saing bank melalui proses perizinan yang lebih cepat dan mengedepankan manajemen risiko melalui penerbitan POJK tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.