Membangun Sistem dan Prosedur Kepatuhan Berbasis Risiko sesuai Ketentuan RegulatorPelatihan ini didesain untuk membekali pengetahuan dan keahlian yang diperlukan guna memahami dan mendukung pemahaman tentang aspek kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaaan risiko kepatuhan terhadap regulasi serta optimalisasi manajemen program kepatuhan pada lingkup korporat. Pelatihan ini juga akan memperkaya pemahaman peserta terkait dengan berbagai aturan/regulasi yang harus dipenuhi, membangun relasi dengan regulator dan mitra stakeholders, masalah kode etik dan standard perilaku karyawan serta best practices yang terkait dengan pengelolaan fungsi compliance sesuai dengan ketentuan OJK maupun standard code atau regulasi lain yang terkait.
Banking Treasury Management and Outright TransactionTreasury bagi lembaga keuangan mempunyai peranan yang sangat penting karena fungsinya sebagai pengelola likuiditas, suku bunga dan nilai tukar sehingga dapat memaksimalkan pendapatan, meminimalkan biaya serta mengontrol dan menata pada tingkat yang aman. Para pengelolanya dituntut untuk selalu melaksanakan pasar finansial yang semakin canggih dan berkembang pesat.
Manajemen Pembentukan dan Analisa Kredit Sindikasi Prinsip kehati hatian (prudent) didalam memberikan kredit kepada para nasabah korporasinya membuka wacana perbankan untuk memilih bentuk pinjaman diluar pinjaman konvensional yang melibatkan beberapa bank sebagai sumber pembiayaan. Berbagai kasus kredit fiktif dan kredit bermasalah di sektor kredit korporasi yang terjadi di perbankan memicu bank-bank lebih tertarik untuk berbagi risiko kredit dengan bank-bank lain.
Risk Based Audit Strategy in Digital BankingAuditor yang belum berpengalaman akan dapat mempelajari bagaimana cara membuat program kerja audit, sedangkan auditor yang telah berpengalaman akan dapat menyegarkan ingatan serta memperdalam kemampuan untuk dapat menyusun kerangka kerja audit sehingga dapat meningkatkan kualitas audit yang dilakukannya. Dengan banyaknya area yang harus diawasi oleh internal audit, maka seorang auditor harus dapat memetakan risiko yang ada dan membuat perencanaan audit yang tepat mengingat adanya keterbatasan waktu.
Credit Scoring Development Program (For Advance)Credit Scoring merupakan alat predictive model yang digunakan untuk mengevaluasi risiko kredit dari seorang applikan atas pengajuan kreditnya kepada bank. Credit Scoring akan memprediksi apakah kredit yang akan diberikan kepada nasabah tersebut akan Macet atau Lancar secara individual basis. Predictive behaviour nasabah (Macet/Lancar) ini kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk scorecard dari attributes yang melekat pada diri nasabah untuk kemudian menjadi acuan bank dalam keputusan kredit.
Credit Scoring akan mempercepat proses evaluasi calon debitur, sehingga persetujuan kredit juga cepat. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi atau sistem software terotomasi. Credit Scoring yang digunakan untuk menganalisis debitur menggunakan parameter yang sama, maka proses evaluasi calon debitur dapat dilakukan secara konsisten, dan kesalahan SDM dapat diminimasi.
Credit Scoring juga mengakomodasi pemberian skor atas kondisi calon debitur dan dilakukan oleh analis kredit. Melalui teknik scoring ini, lembaga keuangan dapat mengidentifikasi debitur eksisting yang memerlukan penanganan lebih baik, dan bank dapat mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan membantu menurunkan kredit macet atau non-performing loan (NPL).
Credit Monitoring with Data Analytic for Remedial and RecoveryBerkembangnya industri perbankan tidak lepas dari portfolio kredit sebagai salah satu pilar inti yang menghasilkan. Oleh karena itu penanganan portfolio kredit merupakan hal yang sangat penting bagi bank itu sendiri karena akan mempengaruhi secara langsung kualitas portfolio kredit.
Membangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi: Komitmen dan Kebijakan dalam Tata Kelola Kepatuhan Berkualitas untuk Meningkatkan Kesehatan BankKompleksitas kegiatan usaha Bank yang semakin tinggi mengakibatkan tantangan dan eksposur risiko yang dihadapi juga semakin besar. Melihat perkembangan tantangan dan risiko usaha Bank yang semakin besar, diperlukan berbagai macam upaya untuk memitigasi risiko tersebut, baik yang bersifat preventif (ex-ante) maupun kuratif (ex-post). Oleh karena itu diperlukan adanya peningkatan peran dan Fungsi Kepatuhan serta satuan kerja kepatuhan dalam pengelolaan Risiko Kepatuhan. Pengelolaan Risiko Kepatuhan yang baik dan tepat waktu diharapkan dapat meminimalisasi dampak risiko sedini mungkin. Dengan demikian peran dan Fungsi Kepatuhan maupun satuan kerja kepatuhan ke depan tidak hanya melihat suatu kejadian yang bersifat preventif (ex-ante) melainkan juga harus mampu mengelola Risiko Kepatuhan agar sejalan dengan penerapan manajemen risiko yang telah berjalan di Bank secara keseluruhan.