Dalam memberikan fasilitas kredit kepada Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (seperti perusahaan Sekuritas dasn Multifinance) diperlukan pengetahuan mengenai prinsip-prinsip pemberian Kredit untuk meyakini kinerja dan kemampuan perusahaan (debitur) dalam memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Kinerja suatu perusahaan (debitur) dapat dilihat dan dianalisa dari Laporan Keuangan perusahaan tersebut selama beberapa periode tertentu.
MATERI
1. Prinsip pemberian fasilitas kredit
2. Kriteria pemilihan Bank, Perusahaan Sekuritas dan Multifinance
3. Metode penilaian (internal dan eksternal)
4. Analisa Laporan Keuangan Bank dan Perusahaan Efek
5. Ketentuan regulasi (BI dan OJK) antara lain rasio keuangan, Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) bagi pihak yang tidak terkait dan terkait, permodalan bagi Bank, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) bagi perusahaan Efek, serta ketentuan terkait lainnya.
6. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian fasilitas kepada Bank, Perusahaan Sekuritas dan Multifinance (perhitungan dan pembukuan fee income, klausul-klausul penting dalam perjanjian kredit)
7. Cara set up fasilitas
8. Studi kasus
9. Pembahasan dan sharing informasi mengenai industri perbankan dan pasar modal, termasuk regulasi, International Financial Reporting Standard 9 (IFRS 9), ketentuan mengenai Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), Pembiayaan Berwawasan Lingkungan (Green Financing).
WAKTU
Kamis—Jumat, 17—18 Februari 2022
Pukul 09.00—15.00 WIB
PARTICIPANT FEE
• Rp. 3.000.000 / Peserta
• Rp. 2.500.000 / Peserta Jika Mengirimkan Minimal 5 Peserta dari Satu Perusahaan
FASILITAS
• Soft Copy Module
• E-Certificate
• Video Online Training
INFORMASI PENDAFTARAN
TICKY
Mobile : 0819-32222-383
e-mail : ticky.infobank@gmail.com
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta