Di tengah Pandemi Covid-19 marak debitur masuk jalur PKPU yang perlu diwaspadai. Sejauh ini, mengenali debitur yang punya itikad baik dalam proses PKPU bisa dideteksi lebih awal. Debitur yang memiliki itikad tidak baik biasanya “mendadak” mengajukan PKPU. PKPU kembali marak merugikan kreditur. Banyak pengajuan PKPU dilakukan oleh kreditur yang (maaf) kongkalikong dengan debitur.
MATERI
• Latar Belakang Permasalahan
• Alat Analisa
Important tools
Financial analysis
Risk management
Legal & regulation understanding
• Decision-making analysis
• Refreshment: Sekilas mengenai Manajemen Risiko
• Overview: POJK & SEOJK terkait dengan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan
• Update lingkungan terkaitan PKPU dan Kepailitan
• Risiko Insolvency dan Proses Terkait
• Diskusi
• Kesimpulan & Rekomendasi
WAKTU
Kamis, 10 Maret 2022
Pukul 09.00—15.00 WIB
PARTICIPANT FEE
• Rp. 2.500.000 / Peserta
• Rp. 2.000.000 / Peserta Jika Mengirimkan Minimal 5 Peserta dari Satu Perusahaan
FASILITAS
• Soft Copy Module
• E-Certificate
• Video Online Training
INFORMASI PENDAFTARAN
BAYU
0877 2805 4763
bayu.infobank@gmail.com
ULFA
0878 8156 0508
mariaulfah.infobank@gmail.com
TICKY
0819 32222 383
ticky.infobank@gmail.com
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta