Perubahan perbankan global telah membawa dampak yang besar ke industrI perbankan. Keterbatasan Correspondent Banking untuk mendukung transaksi luar negeri membatasi Bank Devisa dalam hal membuka hubungan Correspondent Banking. Regulator di Amerika Serikat sangat ketat memantau transaksi US Dollar yang dikliringkan melalui USD Financial System di New York. Denda ratusan juta US Dollar dikenakan ke berbagai bank di belahan dunia. Denda ini berkaitan dengan pelanggaran OFAC dan SDN List lainnya. Perusahaan swasta di Indonesia telah didenda OFAC pada awal tahun 2021. Kenapa bisa begitu? Bagaimana model bisnis Correspondent Banking? Tantangan apa saja yang mesti disiapkan perbankan nasional memasuki bisnis International.
MATERI
Hari Pertama
Correspondent Banking
1. Financial Institutions (FI) Business
2. Correspondent Banking
3. Nostro Account VC Vostro Account
4. SWIFT
5. Credit Line
6. Country Risk
7. Credit Rating
8. Cros Border Payment
9. Remittance
10. Anti-Money Laundering
11. USD Regulator
Hari Kedua
Trade Finance
1. Intro to Trade
2. Sales Contract
3. International Payment Method
4. Supporting Trade Transaction
5. Sight LC VS Usance LC
6. Bill of Lading
7. Incoterms
8. Letter of Credit (LC)
9. Confirming LC
10. Discrepancy LC
11. Governing Rules for LC
12. Documentary Collection
13. Bank Guarantee
14. SBLC
15. Cara Membaca LC
16. How is LC Being Handled at Correspondent Banking’s Side?
17. Risk Issues in International Trade
WAKTU
Selasa—Rabu, 29—30 Maret 2022
Pukul 09.00—15.00 WIB
PARTICIPANT FEE
Rp. 3.000.000
Rp. 2.500.000 / Peserta Jika Mengirimkan Minimal 5 Peserta dari Satu Perusahaan
FASILITAS
• Soft Copy Module
• E-Certificate
• Video Online Training
INFORMASI PENDAFTARAN
TICKY
Mobile : 0819-32222-383
e-mail : ticky.infobank@gmail.com
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta