a a a a a a
logo
Home /
,

Laporan Perhitungan ATMR Risiko Operasional Melalui APOLO sesuai SE OJK No. 6/SEOJK.03/2020

Overview
.

Aset Tertimbang Menurut Risiko adalah aktiva di dalam neraca bank (on balance sheet dan off-balance sheet) berdasarkan bobot tertentu untuk menetapkan besarnya asset berisiko. Asset berisiko tersebut merupakan dasar yang digunakan untuk menghitung kebutuhan modal bank untuk menutup risiko kredit. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum (SEOJK ATMR Risiko Operasional) dalam rangka memenuhi standar Basel III.

Bank harus menyampaikan pelaporan terkait perhitungan risiko operasional yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2023, namun bank menyampaikan laporan uji coba perhitungan risiko operasional pada pertama kali paling lambat pada tanggal 31 Januari 2021 dan kedua kali paling lambat pada tanggal 31 Januari 2022. Hal ini mengacu pada Surat Edaran OJK No.6/ SEOJK.03/2020 tentang perhitungan ATMR untuk risiko operasional, yaitu dalam kerangka penghitungan rasio kecukupan modal minimum (KPPM). Terdapat formula baru dan faktor di dalamnya, meliputi Komponen Indikator Bisnis (KIB) dan Faktor Pengali Kerugian Internal (FPKI) untuk menghasilkan Modal Minimum Risiko Operasional (MMRO). Bank juga harus menyiapkan Laporan Penerapan Manajemen Risiko Operasional (LMRO) dan Laporan Perhitungan untuk Risiko Operasional (LPRO).

Waktu & Lokasi Pelatihan
• Tanggal : Kamis - Jumat, 16 - 17 Juni 2022
• Pukul : 09.00 - 16.00 WIB
• Lokasi : Novotel Cikini Hotel, Jakarta

Tujuan Pelatihan
Ketentuan ini bertujuan untuk optimalisasi metode pengukuran beban modal risiko operasional dengan parameter selain gross income seperti ketentuan saat ini (Basic Indicator Approach) yang diharapkan memberikan insentif pada beban modal risiko operasional dibandingkan metode sebelumnya.

Insentif atas risiko operasional nantinya akan berimbas pada penurunan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) / Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sesuai dengan ketentuan masing-masing.

Materi Pelatihan
1. Overview Standar BASEL Manajemen Risiko Operasional
2. Pengelolaan Manajemen Risiko Operasional
3. Pengelolaan Database Kerugian Risiko Operasional & Hukum serta unit usaha
4. Tata Cara Penghitungan ATMR untuk Risiko Operasional menurut SE OJK No.6/SEOJK.03/2020
• Interpretasi dan Sumber Angka Indikator Bisnis (IB)
• Menentukan Komponen Indikator Bisnis (KIB) dan Proses Penghitungan IB dan Koefisien Marjinal
• Menghitung Faktor Pengali Kerugian Internal (FPKI)
• Menghitung Modal Minimum Risiko Operasional (MMRO)
5. Tinjauan Pelaporan ATMR di dalam Apolo
6. Form Laporan kualitatif dan kuantitatif
7. Gap Analysis kelengkapan data kualitatif dan kuantitatif terkait pemenuhan SEOJK No. 06/ SEOJK.03/ 2020 tgl 29 April 2020
8. Format dan Input: Format Data Inputan untuk ATMR Risiko Operasional dalam Apolo, dan Pemilihan Data yang Relevan/ Akurat

Peserta Pelatihan
Divisi Manajemen Risiko, Divisi Pelaporan, Divisi Akuntansi, Divisi Perencanaan, Divisi Operasional, Divisi Kepatuhan dan Divisi Terkait Lainnya.

Investasi
• Rp. 7.000.000,-/Peserta

Fasilitas
1. Materi Soft Copy dan Hard Copy
2. Sertifikat dan Training Kit
3. 2x Coffee Break dan 1x Lunch
4. Publikasi foto kegiatan training di Majalah Infobank

Informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan kami, silahkan menghubungi:
• Bayu - 0877 2805 4763 atau email bayu.infobank@gmail.com
• Ulfa - 0878 8156 0508 atau email mariaulfah.infobank@gmail.com

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta