a a a a a a
logo
Home /
,

Penerapan APU & PPT, P3SPM dan Legalitas Nasabah di Industri Perbankan Berdasarkan POJK No. 8 Tahun 2023

Overview
.

Materi Pelatihan
Hari Pertama
1. Pendahuluan
2. Dasar Hukum
3. Tindak Pidana Pencucian Uang
4. Prinsip Mengenal Nasabah (PMN)
5. Penerimaan Nasabah
6. Identifikasi dan Verifikasi Data Nasabah
7. Persetujuan Penerimaan Calon Nasabah
8. Penolakan Calon Nasabah & Putus Hubungan
9. Pemantauan dan Identifikasi Transaksi Nasabah
10. Pengkinian Profil Nasabah dan Dokumentasi
11. Pelaporan Transaksi Keuangan

Hari Kedua
1. Anti Tipping Off
2. Perlindungan terhadap Pelapor dan Saksi
3. Penundaan Transaksi dan Pemblokiran
4. Rahasia Bank
5. Kerjasama dengan Pihak Aparat Penegak Hukum
6. Red Flag
7. Legalitas Nasabah
8. Perwalian
9. Harta Bawaan – Harta Bersama
10. Waris

Sasaran Peserta
Divisi Kepatuhan & APUPPT, Divisi SKAI, Divisi Manajemen Risiko, Pimpinan Cabang, Pimpinan KCP & KK, Serta Divisi / Unit lainnya.

Investasi
Rp. 7.000.000,-/ Peserta (Harga Normal)
RP. 6.500.000,-/ Peserta (Bagi Group Perusahaan/Instansi mengirim 5 peserta)
(Biaya pelatihan belum termasuk Penginapan/Hotel)

Fasilitas
1. Training Kit
2. Materi Hardcopy & Softcopy
3. Coffee Break & Lunch
4. Sertifikat Pelatihan
5. Merchandise
6. Publikasi foto kegiatan training di Majalah INFOBANK
7. FREE Majalah INFOBANK!

Contact Person
IYAN
Mobile : 0812-1000-7459
e-mail : iyan.infobank@gmail.com

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta