a a a a a a
logo
Home /
,

Prinsip Hukum Layanan Perbankan Elektronik dan Digital

Overview
.

One Day Online Training

Industri keuangan dan perbankan mestinya dapat menunjukkan kepada para pemangku kepentingan bahwa sebelum menyelenggarakan Layanan Perbankan Elektronik (LPE) dan/atau Layanan Perabnkan Digital (LPD) kepada nasabahnya, bank telah memastikan sistem elektroniknya comply dengan rambu-rambu yang berlaku.

MATERI

1. Overview Regulasi Terkait Layanan Perbankan Elektronik (LPE) dan Layanan Perbankan Digital (LPD)
2. Prinsip Duty of Care dan Presumed Liability bagi Bank sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
3. Perjanjian Kemitraan Bank dan Mitra Bank dalam LPE dan LPD
4. Prinsip Perlindungan Konsumen dan Perlindungan Data Pribadi dalam LPE dan LPD
5. Keabsahan Kontrak Elektronik dalam LPE dan LPD
6. Keabsahan Tanda-Tangan Elektronik (e-Signature) dalam LPE dan LPD

TARGET PESERTA
• Legal Division
• Compliance
• Operational Risk
• Information Technology Division
• Electronic Channel
• Product Development
• Internal Audit
• Service Officer Management

WAKTU
Jumat, 17 September 2021
Pukul 09.00—15.00 WIB

PARTICIPANT FEE
• Rp. 2.000.000 / Peserta
• Rp. 1.700.000 / Peserta Jika Mengirimkan Minimal 5 Peserta dari Satu Perusahaan

FASILITAS
• Soft Copy Module
• E-Certificate
• Video Online Training

INFORMASI PENDAFTARAN
TICKY
Mobile : 0819-32222-383
e-mail : ticky.infobank@gmail.com

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta