One Days Online Public Training
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45/POJK.03/2015 terkait penerapan tata kelola dalam pemberian remunerasi bagi bank umum mewajibkan bank untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam pemberian remunerasi direksi, dewan komisaris, dan pegawai. Penerapan tata kelola tersebut sedikitnya mencakup pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, peran serta komite remunerasi, penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian remunerasi, dan pengungkapan remunerasi.
MATERI
1. Interpretasi Praktisi: SE OJK No. 40/SEOJK.03/2016
2. Interpretasi Pratisi: POJK No. 45/POJK.03/2015
3. Metode Lain (Kualitatif dan Kuantitatif) pada Pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel yang sejalan dengan Material Risk Takers
4. Sistem dan Model Remunerasi & Nominasi Komisaris
5. Sistem dan Model Remunerasi & Nominasi Direksi
WAKTU
07 Oktober 2021
Pukul 09.00 – 15.00 WIB
PARTICIPANT FEE
Rp. 2.000.000 / Peserta
Rp. 1.750.000 / Peserta Jika Mengirimkan Minimal 5 Peserta
FASILITAS
- Soft Copy Module
- e-Certificate
- Video Online Training
Informasi Pendaftaran
Ticky
email: ticky.infobank@gmail.com
mobile phone: 0819 3222 2383
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta