Informasi keuangan dan laporan keuangan bank dipergunakan dalam pengambilan keputusan oleh regulator dan pemangku kepentingan, sehingga dibutuhkan ketepatan dan keakuratan proses penyusunan informasi keuangan dan laporan keuangan yang berintegritas.
Informasi keuangan dan laporan keuangan yang berintegritas membutuhkan penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank termasuk peran dari direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah, pemegang saham pengendali, pejabat eksekutif, dan pihak terafiliasi bank.
Untuk mendukung penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank, diperlukan pengaturan mengenai integritas pelaporan keuangan bank.
MATERI
Penyusunan Informasi dan Laporan Keuangan
- “Kebenaran” Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan
- “keakuratan” Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan
- “Transparansi” Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan
- Standar akuntansi keuangan mencakup:
o Standar pengakuan
o Pengukuran
o Penyajian
o Pengungkapan transaksi keuangan
o Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pencatatan transaksi keuangan
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit dalam Proses Pelaporan Keuangan
Aspek Pemegang Saham dan Pihak Terafiliasi Dalam Proses Pelaporan Keuangan
Sangsi-sangsi atas ketidakpatutan atas pelaporan keuangan
Penyampaian Informasi dan Laporan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
TARGET PESERTA
Direksi
Komisaris
Anggota Komite
Human Capital
WAKTU & TEMPAT
Hari / Tanggal : Kamis--Jumat, 12--13 Desember 2024
Waktu : 08.30 – 17.00 WIB
Tempat : Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta
INVESTASI
• Rp. 7.500.000 / Peserta
• Rp.7.000.000 / Jika Mengirimkan Minimal 5 Peserta
INFORMASI PENDAFTARAN
TICKY : 081310003835
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta