Untuk apa ATMR ini dihitung? ATMR ini dihitung dan dilaporkan untuk memantau seberapa besar eksposur risiko suatu bank, yang berasal dari pengelolaan asetnya, seperti penyaluran kredit dan pembelian aset keuangan lainnya. Sebuah bank dengan aset yang lebih besar bisa jadi eksposur terhadap risiko (ATMR) lebih kecil daripada bank dengan jumlah aset yang lebih kecil.
Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank. Risiko Kredit mencakup Risiko Kredit akibat kegagalan debitur, Risiko Kredit akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk), dan Risiko Kredit akibat kegagalan penyelesaian (settlement risk).
Risiko Kredit akibat kegagalan pihak lawan timbul dari jenis transaksi yang secara umum memiliki karakteristik sebagai transaksi yang dipengaruhi oleh pergerakan nilai wajar atau nilai pasar, nilai wajar dari transaksi dipengaruhi oleh pergerakan variabel pasar tertentu, transaksi menghasilkan pertukaran arus kas atau instrumen keuangan, dan karakteristik risiko bersifat bilateral.
Risiko Kredit akibat kegagalan penyelesaian timbul akibat kegagalan penyerahan kas dan/atau instrumen keuangan pada tanggal penyelesaian (settlement date) yang telah disepakati dari transaksi penjualan dan/atau pembelian instrumen keuangan.
Sesuai POJK KPMM, dalam menghitung KPMM baik secara individu maupun secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak, Bank harus menghitung ATMR untuk Risiko Kredit yang dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu Pendekatan Standar (Standardized Approach), dan/atau pendekatan berdasarkan Internal Rating (Internal Rating Based Approach).
Waktu & Lokasi Pelatihan
• Tanggal : Kamis - Jumat, 9 - 10 November 2023
• Pukul : 09.00 - 16.00 WIB
• Lokasi : Novotel Cikini Hotel, Jakarta
Tujuan Pelatihan
1. Menghitung ATMR Risiko Kredit untuk perhitungan Kewajiban sesuai ketentuan
2. Penyediaan Modal Minimum (KPMM) serta untuk memastikan struktur permodalan Bank untuk menyerap risiko yang dihadapi sesuai standar yang berlaku
3. Bank mampu menghitung ATMR kredit menggunakan Pendekatan Standar Basel III sesuai SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2021
4. Bank dapat memperhitungkan kebutuhan modal bank (KPMM) yang didasarkan pada hasil perhitungan ATMR risiko kredit.
Materi Pelatihan
1. Pemahaman mengenai pendekatan standar dan pendekatan berdasarkan Internal Rating dalam tata cara perhitungan ATMR Risiko Kredit
2. Pedoman checklist untuk review kesiapan pelaporan
3. Pemahaman terkait penambahan portofolio kredit untuk ATMR Risiko Kredit
4. Pemahaman terkait risiko kredit berdasarkan karakteristik yang tercantum dalam SEOJK 24/SEOJK.03/2021
5. Meminimalisir kesalahan dalam perhitungan laporan ATMR Risiko Kredit sesuai Basel III Reforms
6. Hal lainnya yang berhubungan dengan perhitungan dan pelaporan ATMR Risiko Kredit
7. Summary, case study and recommendation
Peserta Pelatihan
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Kredit
- Divisi Audit
- Divisi Likuiditas
- Divisi Perencanaan
- Divisi Bisnis
- Divisi Keuangan & Akuntansi
- Divisi terkait lainnya yang bersinggungan dengan program ini
Investasi
• Rp. 7.000.000,-/Peserta
Fasilitas
1. Materi Soft Copy dan Hard Copy
2. Sertifikat
3. Training Kit untuk setiap peserta
4. 4x Coffee Break dan 2x Lunch
5. Souvenir Eksklusif
6. Publikasi foto kegiatan training di Majalah Infobank
Informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan kami, silahkan menghubungi:
• Bayu - 0877 2805 4763 atau email bayu.infobank@gmail.com
• Ulfa - 0878 8156 0508 atau email mariaulfah.infobank@gmail.com
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta