raud yang terjadi dalam satu dekade terakhir ini berkembang sangat cepat. Meningkatnya tindak kejahatan perbankan yang mana demikian pula dengan makin banyaknya ragam jenisnya. Semua Lembaga Keuangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank termasuk juga Perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur yang berkaitan dengan bank, tidak hanya harus membuat Tim Anti Fraud, akan tetapi haruslah menyusun suatu sistem yang dapat mengendalikan serta mengurangi kejadian fraud tersebut
secara signifikan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh OJK selaku Regulator.
Para pelaku fraud saat ini mempelajari dan mengambil setiap kesempatan dalam ketidaksempurnaan
sua-tu sistem yang ada sehingga pihak Manajemen haruslah melihat, mengerti dan menyingkapi kondisi tersebut apabila tidak ingin mengalami keugian yang signifikan baik secara materiil maupun reputasi.Oleh karenanya OJK selaku Regulator melihat perlunya penyempurnaan strategi anti fraud dalam industri perbankan dan terkait dengan lembaga keuangan, hal ini dilihat sangat diperlukan karena makin maraknya pelaku fraudster melakukan fraud dan sejalan dengan berkembangnya teknologi yang makin canggih
sehingga dikuatirkan kerusakan baik material ataupun non material oleh pelaku fraud ini akan sangatlah massif.
Sehingga mendorong Infobank Institute untuk menghadirkan Pelatihan Financial Crime Risk: Best
Practice Developing Effective Fraud Mitigation, Adapun acara ini akan diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Kamis - Jumat, 11 - 12 Agustus 2022
Media : Le Meridien Hotel, Jakarta
Waktu : Pukul 09.00 – 16.00 WIB
II. Tujuan Pelatihan
1. Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai prinsip-prinsip pengendalian fraud
2. Meningkatkan skill dan ketrampilan peserta untuk menyusun sistem pengendalian Fraud yang sesuai
dengan kebutuhan organisasi perusahaan
3. Peserta dapat memahami cara mengembangkan berbagai informasi untuk investigasi pengungkapan
kasus fraud serta memahami skema kecurangan dan teknik-teknik investigasi khusus untuk lembagalembaga keuangan
4. Meningkatkan kompetensi peserta dalam merumuskan solusi atau mekanisme tindak lanjut atas
sebuah peristiwa fraud kepada pihak manajemen
5. Menumbuhkan fraud awareness untuk mereduksi potensi munculnya fraud dan meminimalisasi
potensi kerugian bank atas terjadinya kasus-kasus fraud serta mengetahui tentang Undang-undang
dan peraturan-peraturan yang berlaku.
III. Materi Pelatihan
A. Overview dan Pemahaman Mengenai Fraud
1. Overview tentang Penerapan Strategi Anti Fraud
a) Prinsip dasar fraud dan penerapan manajemen risiko
b) Strategi anti fraud, pelaporan dan sanksi
c) Strategi Anti Fraud sebagai pendukung GCG
2. Klasifikasi Karakteristik/Tipologi Fraud
a) Penyimpangan atas aset (Misappropriation)
b) Pernyataan palsu atau salah pernyataan (Fraudulent Statement)
c) Korupsi (Corruption)
B. Anti Fraud Framework yang Terintegrasi
1. Pencegahan (Fraud Awareness, Identifikasi Kerawanan dan Know Your Employee)
2. Pendeteksian (Whistleblowing system, Surprise Audit dan Surveillance system)
3. Standar Investigasi, Mekanisme Pelaporan dan Pengenaan Sanksi
4. Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
C. Mapping dan Matrix sistem Anti Fraud
(Teknik penyusunan dan pengawasan yang menyeluruh)
1. Anti Fraud Charter
2. SOP Anti Fraud
3. SOP Investigasi
D. Cara menyusun serta membuat sistem pertahanan Fraud sesuai kebutuhan perusahaan
1. Konsep dasar penyusunan sistem yang saling mendukung dan menutup kelemahan yang ada
pada perusahaan
2. Pemahaman Materi dan pembuatan pelaporan serta berbagai kertas kerja
E. Cara Praktis Melakukan Investigasi Fraud yang Efektif
F. Pemetaan Eksternal Fraud Risk Assessment
G. Teknik Penyelesaian Kasus Fraud (Litigasi dan Mitigasi)
H. Aspek-aspek utama peraturan-peraturan Anti Fraud saat ini termasuk: Sarbanes-Oxley
1. Praktik-praktik terbaik melaksanakan Anti Pencucian Uang dan Mengenali Pelanggan
2. Kecenderungan-kecenderungan masa depan dalam kecurangan-kecurangan dan kerawanan -
kerawanan institusi perbankan di dunia maya
3. Pengamanan data dan Pencegahan pencurian data dan identitas
IV. Metode Pelatihan
1. Offline (tatap muka)
2. Presentasi
• Power Point
• Video
3. Diskusi dan Tanya Jawab 2 arah dan workshop yang membahas kasus nyata dari peserta training.
V. Sasaran Peserta
1. Komite Pemantau Risiko
2. Komite Audit
3. Satuan Kerja Anti Fraud
4. Divisi Manajemen Risiko
5. Divisi Kepatuhan/Compliance
6. Satuan Kerja Audit In-ternal (SKAI)
7. Divisi Teknologi Informasi
8. Divisi Operasional, dan divisi/unit terkait lainnya.
VI. Investasi
Rp. 7.000.000,-/ Peserta (Harga Normal)
RP. 6.500.000,-/ Peserta (Bagi Group Perusahaan/Instansi mengirim 5 peserta)
(Biaya pelatihan belum termasuk Penginapan/Hotel)
VII. Fasilitas
1. Training Kit
2. Materi Hardcopy & Softcopy
3. Coffee Break & Lunch
4. Sertifikat Pelatihan
5. Merchandise KAOS INFOBANK
6. Publikasi foto kegiatan training di Majalah INFOBANK
7. FREE Majalah INFOBANK!
Informasi lebih lanjut mengenai program training ini, Bapak/Ibu dapat menghubungi Sdr. Iyan di nomor
telepon 021-7253127 Ext. 447, HP. 0812 1000 7459 atau email: iyan.infobank@gmail.com.
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta