a a a a a a
logo

News

Anggaran Kementerian PU Dipotong, DPR Khawatir Jalan Rusak dan Pengangguran Meningkat
09
Feb

Anggaran Kementerian PU Dipotong, DPR Khawatir Jalan Rusak dan Pengangguran Meningkat

Jakarta – Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuai polemik. Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, menilai bahwa pengurangan anggaran ini dapat berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan.

“Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 9 Februari 2025.

Irmawan mendesak Kementerian PU untuk memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak mengurangi alokasi dana untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan.

Menurutnya, perawatan rutin sangat penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Saat ini, Irmawan mencatat, masih banyak jalan yang berlubang, retak, bergelombang, dan tergenang air, yang meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Apalagi saat libur Lebaran dan Tahun Baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” kata politisi Fraksi PKB ini.

Pemangkasan Anggaran Berpotensi Memicu Pengangguran

Selain mengancam keselamatan jalan, Irmawan juga mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran Kementerian PU bisa memicu peningkatan angka pengangguran.

Ia menjelaskan bahwa banyak proyek Kementerian PU, termasuk preservasi jalan dan jembatan, menggunakan skema padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Kalau ada efisiensi ini, dikhawatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.

Diketahui, dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis, 6 Februari, 2025, disepakati bahwa anggaran Kemen PU tahun 2025 dipangkas menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya Rp110,95 triliun.

Pemangkasan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun 2025.

“Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh pemerintah. Tapi kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat,” tegas Irmawan.

Efisiensi Anggaran Berdampak pada Pembatasan Proyek Infrastruktur

Menurut Irmawan, pemangkasan anggaran juga berdampak pada efisiensi dalam pembatasan perjalanan dinas, penggunaan dana tanggap darurat secara selektif, hingga pengurangan belanja non-operasional.

Dampaknya, target pembangunan infrastruktur tahun ini mengalami pembatasan signifikan. Dari total anggaran Rp29,57 triliun, sebanyak Rp10,70 triliun dialokasikan untuk sumber daya air.

Beberapa proyek yang tetap dijalankan antara lain pembangunan satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektare, dan pembangunan 450 hektare daerah irigasi.

Efisiensi anggaran juga berdampak pada absennya penataan kawasan bangunan dan lingkungan. Irmawan menyebut tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan tahun ini akibat pemangkasan anggaran tersebut.

“Tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan karena efiensi anggaran ini,” pungkasnya. (Sumber: infobanknews.com)

Editor: Yulia Saputra
News Anggaran Kementerian PU Dipotong, DPR Khawatir Jalan Rusak dan Pengangguran Meningkat