a a a a a a
logo

News

Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Industri Perbankan?
21
Feb

Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Industri Perbankan?

Jakarta – Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Taswin Zakaria menyoroti kebijakan efisensi anggaran pemerintah yang berpotensi memberikan multiplier effect, termasuk bagi industri perbankan.

Taswin mengatakan pertumbuhan kredit perbankan nasional masih mencatatkan double digit. Namun, pertumbuhan tersebut masih belum merata terjadi di seluruh kategori bank, bahkan kenaikan tersebut lebih banyak terjadi pad kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) IV. Sementara bank KBMI III dan di bawahnya mengalami pertumbuhan yang lebih bervariasi.

“Kalau kita bedah satu-satu, mungkin pertumbuhan double digit itu masih didominasi oleh bank BUKU (KBMI) IV. Mungkin kalau kita lihat bank BUKU III ya tidak semuanya, kan mayoritas tidak tumbuh double digit,” kata Taswin usai acara Kelas Jurnalis Perbanas, dikutip, Jumat, 21 Februari 2025.

Taswin menjelaskan bahwa tren pertumbuhan kredit double digit tersebut akan semakin menantang di tahun ini. Pasalnya, dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah berpotensi memberi dampak pada belanja negara, sehingga menimbulkan multiplier effect bagi ekonomi.

“Kita tahu bahwa belanja negara itu mempunyai multiplier effect terhadap ekonomi. Karena biasanya untuk menggerakkan ekonomi ya pemerintah itu ada peran untuk memancing, memancing pertumbuhan-pertumbuhan dengan spending,” imbuhnya.

Selain itu, multiplier effect ini juga akan berimbas ke sektor riil maupun swasta, yang mana dapat menurunkan spending atau belanja. Hal tersebut, tambah Taswin, memungkinkan akan berdampak kepada menurunnya penyaluran kredit perbankan.

“Bisa jadi (penurunan kredit). Karena yang tadi kan banyak sektor swasta ini kan aktivitas bisnisnya juga mengikuti belanja negara, dan kalau belanja negara dihemat ya akan berdampak seperti itu,” ungkap Taswin.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Hal tersebut direspons oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae yang mengatakan, pemangkasan tersebut akan memberi dampak pada kegiatan bisnis di dalam negeri termasuk sektor perbankan.

Namun, ia menyatakan jika sektor perbankan di Tanah Air memiliki bekal yang kuat untuk menghadapi tantangan ini. Sebab, sejauh ini perbankan telah menerapkan prinsip kehati-hatian yang baik, terlebih pasca reformasi 1998.

“Kabar baiknya, karena memang dalam penerapan bisnis kehati-hatian bank, kita sudah cukup bagus. Bahkan semenjak reformasi 1998, banyak sekali perubahan peraturan perundang-undangan dan juga peningkatan rasio-rasio keuangan yang sesuai dengan internasional standar,” ucap Dian, dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 baru-baru ini. (Sumber: infobanknews.com)

Editor: Galih Pratama
News Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Industri Perbankan?