a a a a a a a a a a a a a a a a a
Infobank Institute
Infobank Institute
HomeNewsGalleryContact Us

News

QRIS Tap Resmi Meluncur, Bayar Kini Cukup Tempelkan HP

QRIS Tap Resmi Meluncur, Bayar Kini Cukup Tempelkan HP

Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Quick Respons Indonesian Standard (QRIS) Tap berbasis Near Field Communication (NFC).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan peluncuran QRIS Tap ini merupakan langkah strategis untuk mendorong digitalisasi sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal bagi masyarakat.

“Ini juga bagian dari program pembangunan Asta Cita yang menginginkan bahwa digitalisasi ini bisa meningkatkan produktivitas,” kata Dicky dalam Taklimat Media QRIS TAP di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Dicky menyebutkan, implementasi QRIS Tap secara bertahap pada berbagai moda transportasi. Saat ini, QRIS Tap baru bisa digunakan para penumpang Damri, Royal Trans, MRT Jakarta, dan TransJak. Adapun untuk LRT ditargetkan QRIS Tap bisa diimplementasikan pada Juni 2025, sedangkan KRL di September 2025.

Selain transportasi umum, QRIS Tap juga bisa digunakan di sejumlah merchant Badan Layanan Umum (BLU) seperti, rumah sakit, pendidikan, pariwisata, serta pengelolaandana dan barang/jasa lain.

“Sekarang kita merchant sandbox itu di 646 dan sudah kita saat launching hari ini, retail sudah 1.528, kemudian transport sudah bisa 134 dan on going terus. 550 rumah sakit, kemudian 138 UMKM dan parkir. Jadi 2.353 saat launching hari ini sudah bisa menerima QRIS Tap,” ungkapnya.

Saat ini, QRIS Tap sudah bisa digunakan di 15 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Hal ini di antaranya di Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA. Bank Mega, CIMB Niaga, Bank DKI, Permata Bank, Gopay, Netzme, Nobu, ShopeePay, Dana, dan Bank Sinarmas. (Sumber: infobanknews.com)

Editor: Galih Pratama
News QRIS Tap Resmi Meluncur, Bayar Kini Cukup Tempelkan HP
Latest News
Ekonom Ramal BI Tahan Suku Bunga Acuan 575 Persen Ini Alasannya
Read More
Catat Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Lebaran 2025
Read More
OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan Ini Isinya
Read More