Tunggu Aturan Final, BI Siapkan Dua Instrumen Baru Penempatan DHE SDA
Aceh – Bank Indonesia (BI) mengklaim tengah menyiapkan dua instrumen baru untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang aturannya sedang digodok oleh pemerintah.
Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI Triwahyono menyebutkan bahwa kedua instrumen tersebut belum dapat dijelaskan lebih lanjut terkait bagaimana implementasinya mengingat masih dalam pembahasan.
Triwahyono menambahkan, bahwa BI sedang menanti keputusan final revisi aturan DHE SDA yang saat ini berlangsung di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian.
Keputusan terkait instrumen yang akan diluncurkan BI masih menunggu regulasi yang akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
“Kita memang sudah menyiapkan tapi memang belum bisa kita publish, karena memang pembahasan terkait DHE SDA ini masih terus berlangsung,” ujar Triwahyono dalam acara Pelatihan Wartawan di Aceh, dikutip, Sabtu 8 Februari 2024.
Ia menjelaskan, kedua instrumen yang disiapkan oleh BI ini nantinya harus sesuai dengan fitur-fitur yang akan ditetapkan dalam regulasi final DHE SDA. Sebelum PP tersebut resmi diterbitkan, BI belum dapat memberikan rincian mengenai instrumen yang akan diterapkan.
“Sehingga instrumen itu sudah pasti, nanti akan harus fitted dengan fitur-fitur yang akan nanti dikeluarkan. Jadi kita belum bisa menyampaikan karena nanti akan tergantung dengan finalnya (aturan) seperti apa,” ungkapnya.
Hingga saat ini, tambahnya, diskusi intensif di kementerian/lembaga (K/L) mengenai aturan DHE SDA masih berlangsung, baik mengenai mekanisme konversi, pengecualian, serta pengaturan pembayaran dalam valas.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan tengah menyiapkan dua instrumen baru dalam revisi kebijakan DHE SDA.
Perry mengatakan dua instrumen tersebut antara lain, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) yang sedang digodok bersama dengan pemerintah.
“Kami mempersiapkan dua instrumen baru, yaitu sekuritas valas BI dan SUVBI yang insyaallah pada saatnya akan kami jelaskan,” ujar Perry dalam Konferensi Pers RDG, Rabu 15, Januari 2025.
Menurut Perry, instrumen-instrumen tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penempatan dan pemanfaatan DHE SDA yang disimpan oleh eksportir melalui bank.
“Itu sedang kami sempurnakan supaya ini menjadi bagian dari instrumen penempatan dan juga pemanfaatan dari DHE SDA yang bisa digunakna para eksportir melalui bank,” jelasnya. (Sumber: infobanknews.com)