a a a a a a
logo
ss

Services

Dalam pengembangan bisnis dan organisasi Infobank Institute didukung penuh oleh para konsultan berpengalaman yang sudah memiliki jam terbang tinggi di industri keuangan dan perbankan.
Home /
,
Credit Risk Stress Testing: Mengukur Ketahanan Risiko Kredit dalam Menghadapi Lonjakan NPL
Sebagai sebuah model perhitungan, stress testing yang berbasiskan kalkulasi statistik memunculkan kerumitan tersendiri bagi para praktisi perbankan. Diperlukan pemahaman dasar statistika yang memadai untuk dapat mengoperasikan model perhitungan berdasarkan skenario-skenario tertentu. Penyusunan skenario stress testing pun metodenya cukup beragam, yang terpenting adalah setiap skenario yang disusun harus berdasar baseline outlook perekonomian nasional maupun global. Dibutuhkan keterlibatan banyak stakeholder untuk merumuskan asumsi-asumsi dalam skenario stress testing, sehingga peramalan yang dibuat terutama untuk kondisi ‘ekstrim’ hasilnya benar-benar akurat dan representatif. Jangan sampai akibat kesalahan metode pengukuran, hasil uji ketahanan yang dipublikasikan kepada khalayak justru memuat data yang salah dan tidak valid, sehingga berdampak buruk bagi reputasi bank/perusahaan.
,
Aspek Administrasi dan Legal dalam Proses Kredit
Prosedur pemberian kredit dan penilaian kredit oleh industri perbankan dan lembaga keuangan lainnya secara umum tidak jauh berbeda, yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak dari bagaimana tujuan bank tersebut serta persyaratan yang ditetapkannya dengan pertimbangan masing-masing. Aspek administrasi kredit memiliki peran yang sangat penting dalam prorses kredit.
,
Financial Crime Risk: Best Practice Developing Effective Fraud Mitigation
Fraud yang terjadi dalam satu dekade terakhir ini berkembang sangat cepat. Meningkatnya tindak kejahatan perbankan yang mana demikian pula dengan makin banyaknya ragam jenisnya. Semua Lembaga
Keuangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank termasuk juga Perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur yang berkaitan dengan bank, tidak hanya harus membuat Tim Anti Fraud, akan tetapi
haruslah menyusun suatu sistem yang dapat mengendalikan serta mengurangi kejadian fraud tersebut
secara signifikan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh OJK selaku Regulator.
,
FORENSIC BUSINESS INVESTIGATION: E-SIGNATURE AND E-DOCUMENT FORGERY (Teknik Mitigasi Risiko Tindak Kejahatan Pemalsuan Dokumen secara Digital)
Kejahatan Forgery (Pemalsuan Dokumen) tidak hanya merugikan 1 (satu) orang/Objek saja,namun sudah
merugikan satu perusahaan, instansi dan lembaga. Bahkan hanya 1(satu) lembar dokumen saja dapat
merugikan suatu negara. Dengan modus pengalihan kekuasana dan kepemimpinan dari Presiden A ke
Presiden B. (Pertanyaan adalah apakah Negara kita pernah mengalaminya ?) Didunia bisnis saja
khususnya Jasa Keuangan kerugian yang didapatkan tidak di angka Ratusan juta atau Milyaran, namun
sudah diangka Triyunan dengan Modus Kejahatan Pemalsuan Dokumen. Bahkan dunia bisnis sudah
melakukan transformasi transaksi dari era dokumen secara base paper atau fisik dokumen yang sudah
masuk ke era digitalisasi. Dimana dokumen yang ada berbentuk file dan data, baik isinya suatu gambar,
video dan surat-surat. Memang dokumen dalam bentuk E-dokumen membuat Efesiensi dan kecepatan
pelayanan untuk berbagai transaksi, namun perlu adanya skill dan kemampuan internal dalam verifikasi
E-Dokumen dan E-Signature secara Labolatorium forensiK.
,
Analisa Laporan Keuangan Sesuai Standar Regulator (Studi Kasus Perbankan dan Multifinance)
Kinerja suatu perusahaan (debitur) dapat dilihat dan dianalisa dari Laporan Keuangan perusahaan tersebut selama beberapa periode tertentu. Dalam menganalisa Laporan Keuangan perusahaan (debitur) selain berdasarkan prinsip-prinsip pemberian kredit juga perlu diketahui ketentuan regulator (BI dan OJK) antara lain rasio keuangan, Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) untuk pihak tidak terkait dan pihak terkait, permodalan untuk Bank, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) untuk perusahaan Sekuritas, serta ketentuan terkait lainnya.
,
MASTERING ADVANCE SALES MOTIVATION Efective Communications Skills to Create More Business
WAKTU
Selasa-Rabu, 23-24 Agustus 2022
Pukul 09.00—16.00 WIB
,
Simplification of Work Processes and Procedures in The Competitive Era
Lingkungan kerja yang semakin kompleks, serta upaya untuk memfokuskan pada aspek Work Simplification menjadi sangatlah penting untuk mendukung produktivitas karyawan sehingga karyawan tidak terbebani dengan beban kerja yang tidak produktif seiring dengan semakin meningkatnya kompleksitas proses produksi dan informasi yang melimpah. Pencapaian target produksi atau KPI semestinya dibarengi dengan upaya simplifikasi prosedur dan proses kerja sehingga target strategis perusahaan dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Pelatihan ini akan membahas isu-isu yang berkaitan dengan simplifikasi kerja, analisa proses dan prosedur, mengenali peluang perbaikan sispro serta perbaikan proses guna menunjang komitmen pencapaian target perusahaan secara efekif dan efisien dalam Perspektif Total Quality Management.
,
Memahami Analisa Kredit dan Teknik Penyusunan Proposal Kredit
Melonjaknya tingkat Non Performing Loan (NPL) di masa pandemi saat ini banyak membuat lembaga keuangan harus mencari cara agar pertumbuhan kredit tetap terjaga namun angka kredit macet pun tetap dibawah 5% sebagaimana ditentukan oleh regulator. Namun persaingan untuk mendapatkan debitur potensial yang "sehat" juga relatif ketat. Diperlukan pola analisa kredit yang lebih kreatif dengan tetap memperhatikan risiko, namun cepat dalam proses dan kuat dalam analisa. Karena faktanya, dokumen analisa yang tebal sekalipun tidak menjamin kredit akan sehat dan tidak bermasalah di kemudian hari. Sebaliknya, dengan proses analisa yang lebih ringkas melalui teknik yang tepat, beberapa fasilitas pinjaman justru selalu dalam posisi "Lancar" hingga angsuran terakhir.
,
IMPLEMENTASI APU PPT MODEL PENGAWASAN DAN MITIGASI RISIKO TRANSAKSI MECURIGAKAN
PPATK melalui Surat Edaran PER-02/1.02/PPATK/02/15 juga turut memberikan panduan perihal profil risiko pengguna jasa keuangan yang berpotensi melakukan tindak pencucian uang, disusul dengan Surat Edaran SE-03/1.02/PPATK/05/15 tentang Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Penyedia Jasa Keuangan. Ketentuan yang berlapis tanpa diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan awareness dari pelaku industri jasa keuangan secara berkelanjutan, tidak akan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap transaksi-transaksi mencurigakan.
,
Strategi Marketing di Era Digital: Tata Kelola Komunikasi Pemasaran Digital yang Efektif dan Efisien
Setiap marketer harus mengubah mind-set dan strategi mereka untuk tetap bertahan dan bertumbuh.
Digital Marketing, menawarkan sebuah media komunikasi yang baru dan sekaligus sebagai channel.
Digital Marketing merupakan cara komunikasi yang efisien dan sekaligus efektif. Saat ini dan masa
mendatang, peran digital marketing akan semakin besar, terlebih dengan tingkat penetrasi social media
seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, Tiktok yang semakin hebat.
,
Strategi Memelihara dan Mempertahankan Loyalitas Pelanggan
Memelihara dan mempertahankan loyalitas pelanggan merupakan hal yang penting bagi peningkatan transaksi penjualan dan kelangsungan bisnis. Kemampuan memelihara dan mempertahankan loyalitas pelanggan akan menghasilkan transaksi. Penjualan produk yang terus menerus dan berulang, terjalinnya hubungan baik dan interaksi yang inten dengan pelanggan, menjadikan pelanggan berani menolak tawaran pesaing, dan memunculkan kemauan pelanggan untuk Membantu memasarkan dan mempromosikan produk perusahaan.
Kesemuanya ini akan sangat menguntungkan bagi perusahaan, mengingat keberadaan pelanggan yang Loyal akan mengurangi biaya pemasaran dan promosi, serta terjadinya peningkatan transaksi penjualan. Wajar untuk disadari bahwa terpeliharanya pelanggan loyal merupakan tambang emas jangka panjang bagi perusahaan. Terlebih lagi, dari hasil statistik yang menunjukkan bahwa 80% keuntungan Bisnis berasal dari 20% konsumen dan pelanggan kita yang loyal. Untuk itu diperlukan strategi jitu guna memelihara Dan mempertahankan loyalitas pelanggan tersebut.
,
Transformasi Layanan Digital Banking 4.0
Gelombang Revolusi Industri 4.0 yang begitu cepat menghadirkan berbagai tantangan, terutama bagi ketenagakerjaan dan industri untuk mendongkrak perekonomian nasional di Indonesia. Era baru keterbukaan teknologi ini sulit untuk dicegah. Digitalisasi dapat menggeser peran konvensional di dalam pasar. Penggunaan robot dalam mendukung otonomisasi di ranah industri manufaktur dan jasa akan semakin tidak terelakkan. Perkembangan teknologi yang pesat cepat atau lambat akan berpengaruh pada permintaan tenaga kerja di masa depan. Permintaan tenaga kerja bergeser. Industri akan cenderung memilih tenaga kerja terampil menengah dan tinggi (middle and highly-skilled labor) ketimbang tenaga kerja kurang terampil (less-skilled labor) karena perannya dalam mengerjakan pekerjaan repetisi dapat digantikan dengan otonomisasi robot. Tantangan di bidang ketenagakerjaan bukan hanya bagi tenaga kerja yang baru, tetapi juga menyangkut peningkatan dan penguatan bagi tenaga kerja yang sudah ada saat ini. Infrastruktur digital membutuhkan tenaga kerja trampil, disamping penggunaan robot sebagai pendamping manusia.
,
Membangun Sistem Risk Assessment Dalam Penerapan Manajemen Resiko Bank
Semakin besar dan kompleks bisnis lembaga keuangan menjadikan semakin rentan terhadap kemungkinan menghadapi berbagai jenis risiko. Berbagai risiko seperti meningkatnya risiko kredit dengan tingginya NPL dan kredit fiktif serta berbagai kasus fraud yang semakin marak di tahun 2020. Di sisi lain kondisi perekonomian baik global maupun domestik mengharuskan sektor keuangan harus mampu mengelola berbagai risiko.
,
Preparation of Banking Marketing Strategic Plan
Industri perbankan menjadi salah satu lembaga keuangan yang mempunyai banyak nasabah. Itulah sebabnya industri ini tidak pernah luput dari strategi pemasaran dalam menawarkan produk baik dalam membuka rekening (tabungan) maupun menawarkan pinjaman (kredit). Perbankan juga harus dikelola secara profesional sehingga asabah bisa terpenuhi dalam pemasaran yang telah ditawarkan.
,
Prinsip Hukum Layanan Perbankan Elektronik dan Digital
Industri keuangan dan perbankan mestinya dapat menunjukkan kepada para pemangku kepentingan bahwa sebelum menyelenggarakan Layanan Perbankan Elektronik (LPE) dan/atau Layanan Perbankan Digital (LPD) kepada nasabahnya, bank telah memastikan sistem elektroniknya comply dengan rambu-rambu yang berlaku.