a a a a a a a a a a a a a a a a a
Infobank Institute
Infobank Institute
HomeNewsGalleryContact Us

Mitigasi Risiko Suku Bunga Pada Banking Book Metode EVE & NII serta Scenario Stresstest (Interest Rate Risk in the Banking Book/IRRBB) SEOJK No SEOJK/12/2018

Ekonom Ramal BI Tahan Suku Bunga Acuan 575 Persen Ini Alasannya
ONLINE TRAINING
Jakarta – Bank Indonesia (BI) diproyeksikan masih akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Maret 2025.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan keputusan tersebut didasari oleh beberapa faktor utama, yakni kondisi deflasi secara tahunan pertama yang terjadi sejak 2000.

“Faktor utama yaitu kondisi inflasi yang sedang mengalami deflasi tahunan pertama sejak tahun 2000, terutama akibat diskon tarif listrik secara signifikan yang bersifat sementara,” kata Josua saat dihubungi Infobanknews, Rabu 19 Maret 2025.

Josua menjelaskan, inflasi inti yang masih stabil, menunjukkan bahwa deflasi bukan disebabkan oleh pelemahan daya beli tetapi faktor teknis tarif listrik.

Di sisi lain, BI juga perlu memperhatikan stabilitas nilai tukar rupiah yang sedang mengalami tekanan akibat ketidakpastian kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump.

“Serta sikap hati-hati Federal Reserve (The Fed) dalam mempertahankan suku bunga acuannya di tengah inflasi Amerika Serikat yang masih relatif tinggi,” imbuhnya.

Selanjutnya, arus modal keluar dari pasar keuangan Indonesia akibat sentimen risiko global juga memberikan tekanan tambahan pada rupiah.

Josua menyebutkan, dengan mempertimangkan risiko eksternal dan antisipasi tekanan inflasi yang akan meningkat, maka BI perlu mempertahankan suku bunganya untuk menjaga stabilitas.

“Mempertimbangkan risiko-risiko eksternal ini dan antisipasi tekanan inflasi yang akan meningkat kembali menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, langkah mempertahankan BI Rate dianggap sebagai kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan domestik,” pungkasnya. (Sumber: infobanknews.com)

Editor: Galih Pratama
Detail Program
Catat Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Lebaran 2025
ONLINE TRAINING
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kegiatan operasional selama Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2025. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

“Terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat, BI menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2025,” kata Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan.

Penyesuaian kegiatan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, seluruh layanan tidak beroperasi.

Begitu juga layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang tidak akan beroperasi selama periode Jumat, 28 Maret 2025 -Senin, 7 April 202 5.

“Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 27 Maret 2025 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 8 April 2025,” jelas Denny.

Kemudian, untuk layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh. Namun, untuk layanan kas pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025 seluruh kegiatan ditiadakan.

Denny juga menyebutkan, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah dan transaksi operasi moneter valas juga ditiadakan.

Sehingga, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), sertankurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan. Adapun Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.

Selanjutnya, penyampaian kuotasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) oleh bank kontributor ditiadakan dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), Compounded IndONIA, dan IndONIA Index juga tidak terbit pada periode Jumat, 28 Maret 2025 – Senin, 7 April 2025.

Denny menyatakan bahwa kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 8 April 2025.

“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank,” pungkasnya. (Sumber: infobanknews.com)

Editor: Galih Pratama
Detail Program
OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan Ini Isinya
ONLINE TRAINING
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2025 (POJK 4/2025) tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi menjelaskan, bahwa OJK memandang diperlukan layanan agregasi yang dapat mempermudah konsumen dalam membandingkan, memilih, dan/atau menggunakan produk serta layanan jasa keuangan yang sesuai dengan profil dan/atau kebutuhan konsumen.

“Untuk itu, diperlukan peraturan OJK untuk memastikan agar agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan tidak menimbulkan risiko bagi konsumen maupun lembaga jasa keuangan serta pihak yang melakukan kegiatan pada sektor jasa keuangan dengan mengatur tata kelola dan manajemen risiko setiap pihak yang akan menjalankan aktivitas sebagai penyelenggara agregasi jasa keuangan,” kata Ismail dikutip 17 Maret 2025.

Lebih jauh dia menjelaskan, agregasi adalah aktivitas untuk menjalankan kegiatan usaha yang meliputi penghimpunan, penyaringan dan/atau pembandingan informasi produk dan/atau layanan jasa keuangan antar-Lembaga Jasa Keuangan dan/atau antarpihak yang melakukan kegiatan pada sektor jasa keuangan.

“Penyelenggara PAJK adalah Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang melakukan kegiatan usaha Agregasi melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet,” tambahnya.

Penerbitan POJK 4/2025 ini juga merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk melakukan pengaturan dan pengawasan kegiatan di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto dan PAJK.

OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ITSK seperti PAJK yang diharapkan mampu mengoptimalkan penetrasi dan adopsi produk dan layanan jasa keuangan sekaligus menjaga penerapan prinsip tata kelola yang baik.

Substansi pengaturan yang diatur dalam POJK 4/2025 ini meliputi:

1. Prinsip dan ruang lingkup kegiatan usaha PAJK;
2. Kelembagaan PAJK;
3. Tata kelola PAJK;
4. Penyelenggaraan Agregasi yag dilakukan PAJK;
5. Pengawasan PAJK;
6. Penghentian kegiatan dan pencabutan izin usaha PAJK; dan
7. Aspek kepatuhan lainnya.

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 26 Februari 2025. (*)
Detail Program
HatiHati Saat Mudik Pakai Kartu EToll Berbeda Bisa Bikin Kantong Jebol
ONLINE TRAINING
Jakarta – Menjelang musim mudik, pengemudi perlu lebih waspada saat menggunakan e-Toll di jalan tol. Baru-baru ini, seorang pengendara mengalami kejadian tidak terduga yang viral di media sosial. Ia dikenakan denda Rp800 ribu karena menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat keluar gerbang tol.

Kejadian ini bermula ketika ia masuk melalui gerbang Tol Mojokerto Mlirip. Saat akan membayar di pintu keluar Tol Madiun, saldo e-Toll miliknya tidak cukup. Ia lalu meminjam kartu milik temannya yang sebelumnya telah dipakai untuk transaksi di gerbang lain.

Akibatnya, sistem mendeteksi perbedaan kartu yang digunakan saat masuk dan keluar, sehingga ia dikenakan denda besar. Padahal, tarif tol yang seharusnya dibayar hanya Rp130 ribu.

“Kita kan orang awam, nggak tahu aturannya, nggak pernah disosialisasikan di masyarakat, lah dendanya Rp800 ribu, padahal bayar tol Rp130 ribu. Nah ini dendanya melebihi operasi kayak razia polisi,” ujar perekam video.

Petugas tol menjelaskan bahwa satu kartu e-Toll hanya berlaku untuk satu kendaraan dalam satu perjalanan. Ketika perekam video mencoba berdiskusi, petugas menyebutnya “ngeyel”.

“Nggak ngeyel, di Surabaya boleh, kita kan nggak tahu. Kan kita orang baru, kita juga kaget dengan aturan seperti itu,” lanjut perekam video.

Kenapa Kartu E-Toll Harus Sama Saat Masuk dan Keluar Tol?

Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sistem tol tertutup mengharuskan pengendara memakai kartu e-Toll yang sama saat masuk dan keluar. Saat tap pertama di gerbang masuk, kartu hanya digunakan untuk mencatat titik awal perjalanan, bukan langsung membayar.

Jika pengemudi menggunakan kartu berbeda saat keluar, sistem tidak bisa mencocokkan data perjalanan, sehingga dikenakan denda. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan kartu dan memastikan transaksi berjalan sesuai prosedur.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, pengguna jalan tol bisa dikenakan denda dua kali tarif terjauh jika:

- Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol saat membayar tol.

- Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak saat membayar tol.

- Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan saat membayar tol.

Oleh karena itu, menggunakan kartu tol berbeda dianggap sebagai tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar. Pengemudi lantas bisa terkena denda maksimal.

Tips Agar Mudik Bebas Hambatan dan Terhindar dari Denda

Agar perjalanan mudik lebih nyaman dan tidak terganggu akibat saldo e-Toll kurang atau kartu tertukar, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Pastikan Saldo E-Toll Cukup Sebelum Masuk Tol

Cek dan isi saldo e-Toll sebelum berangkat untuk menghindari masalah saat pembayaran.

2. Gunakan Satu Kartu untuk Satu Kendaraan

Jangan meminjam atau menukar kartu e-Toll selama perjalanan di tol sistem tertutup.

3. Siapkan Saldo Darurat

Sediakan saldo lebih agar tetap aman jika ada kenaikan tarif atau perjalanan lebih jauh dari rencana.

4.Gunakan Rest Area untuk Top-Up

Jika saldo menipis di tengah jalan, manfaatkan rest area yang menyediakan layanan isi ulang e-Toll.

5.Gunakan M-Banking atau E-Commerce untuk Isi Saldo

Manfaatkan aplikasi perbankan atau platform e-commerce untuk mengisi saldo dengan cepat tanpa harus keluar tol.

6.Minta Bantuan Petugas Tol

Jika sudah tiba di gerbang tol tanpa cukup saldo, tekan tombol bantuan di gardu tol dan ikuti instruksi petugas.

Dengan memahami aturan ini, perjalanan mudik bisa lebih lancar tanpa kendala denda atau masalah pembayaran. Pastikan semua persiapan sudah matang agar perjalanan menuju kampung halaman tetap nyaman dan aman. (Sumber: infobanknews.com)
Detail Program
Tantangan Makin Kompleks Ini Syarat Agar Industri ECommerce Terus Tumbuh
ONLINE TRAINING
Jakarta – Persaingan industri e-commerce semakin ketat. Pelaku bisnis harus beradaptasi dengan melakukan inovasi dan beroperasi secara efisien agar mampu bertahan. Regulasi yang adaptif dan mendukung industri juga menjadi faktor kunci.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) Hilmi Adrianto mengatakan, dalam lanskap digital yang terus berkembang dan dinamis, industri e-commerce mempunyai peluang besar, tapi tantangan juga semakin kompleks. Maka, adaptasi, efisiensi, dan inovasi adalah kunci bagi industri e-commerce.

Agar industri ini terus tumbuh, kebijakan regulator tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga mendorong inovasi, investasi, dan efisiensi operasional. Regulator harus memainkan peran dalam menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan perlindungan konsumen serta persaingan usaha yang sehat.

“Regulasi yang mendukung inovasi tidak hanya akan mempercepat pertumbuhan industri e-commerce, tetapi juga membuka lebih banyak peluang bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk berkembang di era digital,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu, 15 Maret 2025.

Pada 13 Maret 2025 lalu, IDEA menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Menelaah Masa Depan Industri E-Commerce Indonesia”, di Jakarta. FGD ini mengulas strategi daya saing, tantangan logistik, serta regulasi untuk mendukung inovasi. Sejumlah pakar, termasuk regulator dihadirkan sebagai pembicara.

Kementerian Perdagangan mengungkap, e-commerce menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Nilai transaksi e-commerce pada 2024 tembus Rp512 triliun, atau naik 12,7 persen secara tahunan.

Pengguna e-commerce pun naik 12 persen menjadi 65,65 juta orang. Tapi sejumlah tantangan besar masih kerap menjadi kendala, seperti minimnya pemahaman UMKM terhadap pemasaran digital dan akses informasi, serta belum meratanya infrastruktur logistik dan pembayaran digital, terutama di luar Pulau Jawa.

“Tantangan ini perlu diselesaikan secara kolaboratif. Industri dan regulator harus bergerak bersama untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Rifan Ardianto, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan.

Sementara, Ekonom Senior Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan, e-commerce bukan hanya platform digital, tapi ekosistem besar yang melibatkan banyak sektor, seperti logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dalam berbagai skala.

“Kita tidak bisa berbicara tentang e-commerce tanpa membahas bagaimana sistem pembayaran dan logistik berperan di dalamnya. Ketiga aspek ini saling terhubung, dan kemajuan industri ini bergantung pada bagaimana ekosistem ini berkembang secara bersama-sama,” kata Fithra.

Sejak 2015, industri ini mengalami transformasi besar. Perubahan dan inovasi industri berjalan sangat cepat, dengan teknologi terus mendisrupsi model bisnis lama. Tidak ada jaminan pemain besar bisa terus bertahan, bila tidak beradaptasi.

“Adaptasi dalam bentuk inovasi di logistik bisa menjadi pilihan bagi pelaku e-commerce dengan menawarkan biaya logistik yang rendah. Hal ini mengingat konsumen Indonesia yang price sensitive,” ujarnya.

E-Commerce di Tengah Tantangan Logistik dan Regulasi

Logistik yang efisien menjadi salah satu kendala terbesar di Indonesia, terutama di luar pulau Jawa. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan kebijakan tentang Layanan Pos Komersial, yang akan mengatur kolaborasi antara perusahaan logistik dan e-commerce untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

“Pangsa pasar industri CEP (Courier, Express, and Parcel) diproyeksikan terus tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 7,24 persen. Namun, kita masih tertinggal dari negara lain yang sudah mengadopsi sistem logistik 4PL dan 5PL. Indonesia harus segera berbenah agar tidak tertinggal,” kata Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sementara, Devi Ariyani, Direktur Eksekutif Indonesia Services Dialogue (ISD) menuturkan, regulasi yang adaptif dan progresif berperan penting dalam pertumbuhan industri e-commerce Indonesia. Regulasi yang terlalu kaku bisa menghambat fleksibilitas pelaku usaha dalam beradaptasi dengan perubahan pasar.

Idealnya, kebijakan dirancang untuk menciptakan level playing field – memberikan kesempatan yang setara bagi semua pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, tanpa menghambat inovasi dan ekspansi bisnis.

“Negara perlu memilah di mana ia benar-benar harus hadir, seperti dalam perlindungan konsumen dan pencegahan praktik bisnis yang tidak sehat. Namun, aspek lain seperti inovasi model bisnis dan efisiensi operasional sebaiknya dibiarkan berkembang secara alami melalui mekanisme pasar,” imbuhnya. (Sumber: infobanknews.com)

Ari Astriawan
Detail Program
QRIS Tap Resmi Meluncur Bayar Kini Cukup Tempelkan HP
ONLINE TRAINING
Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Quick Respons Indonesian Standard (QRIS) Tap berbasis Near Field Communication (NFC).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan peluncuran QRIS Tap ini merupakan langkah strategis untuk mendorong digitalisasi sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal bagi masyarakat.

“Ini juga bagian dari program pembangunan Asta Cita yang menginginkan bahwa digitalisasi ini bisa meningkatkan produktivitas,” kata Dicky dalam Taklimat Media QRIS TAP di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Dicky menyebutkan, implementasi QRIS Tap secara bertahap pada berbagai moda transportasi. Saat ini, QRIS Tap baru bisa digunakan para penumpang Damri, Royal Trans, MRT Jakarta, dan TransJak. Adapun untuk LRT ditargetkan QRIS Tap bisa diimplementasikan pada Juni 2025, sedangkan KRL di September 2025.

Selain transportasi umum, QRIS Tap juga bisa digunakan di sejumlah merchant Badan Layanan Umum (BLU) seperti, rumah sakit, pendidikan, pariwisata, serta pengelolaandana dan barang/jasa lain.

“Sekarang kita merchant sandbox itu di 646 dan sudah kita saat launching hari ini, retail sudah 1.528, kemudian transport sudah bisa 134 dan on going terus. 550 rumah sakit, kemudian 138 UMKM dan parkir. Jadi 2.353 saat launching hari ini sudah bisa menerima QRIS Tap,” ungkapnya.

Saat ini, QRIS Tap sudah bisa digunakan di 15 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Hal ini di antaranya di Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA. Bank Mega, CIMB Niaga, Bank DKI, Permata Bank, Gopay, Netzme, Nobu, ShopeePay, Dana, dan Bank Sinarmas. (Sumber: infobanknews.com)

Editor: Galih Pratama
Detail Program
Alhamdulillah Ekosistem Ekonomi Syariah RI Terus Tumbuh Ini Buktinya
ONLINE TRAINING
Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan populasi umat muslim terbanyak di dunia memiliki keuntungan tersendiri dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Indonesia yang saat ini tercatat menempati posisi ketiga dalam peringkat State of the Global Islamic Economy (SGIE) itu terus menunjukkan peningkatan peringkat pada berbagai indikator ekonomi syariah.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat menjelaskan, dalam Global Muslim Travel Index (GMTI), bahkan Indonesia telah menempati peringkat pertama.

“Dan komitmen untuk memenangkan ekonomi syariah ditunjukkan juga oleh pemerintah RI dengan meningkatkan saham Indonesia di Islamic Development Bank (IsDB),” sebut Sutan pada acara webinar OJK bertajuk “Inovasi Produk Keuangan Islam: Peran Etika Halal dalam Memperluas Penetrasi Pasar”, Kamis, 13 Maret 2025.

Sutan mengatakan bila dahulu Indonesia berada di luar sepuluh besar pemegang saham terbesar IsDB, maka saat ini Indonesia menjadi pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank atau IsDB.

Dengan menjadi pemegang saham terbesar ketiga di IsDB, diharapkan bisa membawa dampak positif lebih banyak untuk pengembangan ekonomi Indonesia secara umum dan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah nasional secara khusus.

Lebih lanjut, Sutan menerangkan jika pangsa aktivitas usaha syariah Indonesia di triwulan II 2024 mengalami peningkatan menjadi 47,05 persen dari sebelumnya 46,71 persen dari PDB nasional di periode yang sama tahun sebelumnya. Ini menandakan, aktivitas usaha syariah di Indonesia memiliki kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian nasional.

Peningkatan pangsa aktivitas usaha syariah tersebut turut dibarengi dengan peningkatan perilisan sertifikasi halal pada setiap tahunnya. Per 30 September 2024, Indonesia telah merilis sertifikasi halal sebanyak 1.983.762 sertifikasi, atau tumbuh 45 persen dari periode yang sama di 2023.

“Kita melihat adanya kewajiban sertifikasi halal dan mekanisme Sehati (Sertifikat Halal Gratis) yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), alhamdulillah target 1 juta sertifikat halal setahun di tahun lalu sudah tercapai,” sebut Sutan.

Selain itu, tingkat ekspor produk halal yang dilakukan Indonesia di 2023 telah mencapai USD50,5 miliar, yang mana nilai itu mengalami peningkatan 10,95 persen selama lima tahun terakhir.

Kemudian, total aset keuangan syariah di Indonesia turut tumbuh 11,8 persen secara tahunan pada Desember 2024, menjadi Rp9.927 triliun. Pertumbuhan total aset keuangan syariah tersebut melampaui pertumbuhan total aset institusi keuangan konvensional.

Sementara itu, sektor keuangan sosial syariah, baik wakaf maupun zakat, infaq, sodakoh, serta dana sosial keagamaan lainnya juga mengalami pertumbuhan. Di mana wakaf uang tumbuh 212 persen sejak diluncurkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada 2021.

Sedangkan pengumpulan zakat, infaq, sodakoh, dan dana sosial keagamaan lainnya mengalami peningkatan 68,28 persen secara tahunan di kuartal II 2024. Pertumbuhan ini tak lepas dari program nasional Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan pada 2021.

Indonesia pun sempat mendapatkan penghargaan untuk salah satu instrumen inovasi, yakni Cash Wakaf Linked Sukuk pada ajang bergengsi IsDB Annual Gathering 2023.

“Ini adalah penghargaan bergengsi bahwa ada inovasi di Indonesia yang diapresiasi oleh dunia internasional, karena menggabungkan antara sektor komersial dengan sektor sosial,” jelas Sutan.

Pencapaian itu semua tak bisa dilepaskan dari terus berkembangnya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang sudah terbentuk di 31 provinsi Indonesia.

“Mulai dari Aceh sampai Papua Barat Daya (KDEKS terbentuk). Itu artinya, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, sudah memiliki program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tukas Sutan. (Sumber: infobanknews.com) Steven Widjaja
Detail Program
Test data 4
RESEARCH
Senin, 3 Maret 2025
Detail Program
Test data 3
RESEARCH
Senin, 3 Maret 2025
Detail Program
Test data 2
RESEARCH
Senin, 3 Maret 2025
Detail Program
Test data 1
RESEARCH
Senin, 3 Maret 2025
Detail Program
ONLINE TRAINING
Detail Program