Dewasa ini, Keuangan Keberlanjutan menjadi topik paling krusial di kalangan pelaku industri keuangan. Seluruh penyedia jasa keuangan dituntut untuk mampu mengintrodusir konsep Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) ke dalam operasional bisnisnya. Namun banyak pihak belum memiliki pemahaman yang utuh tentang apa itu prinsip Keuangan Keberlanjutan dan dampaknya bagi kelangsungan bisnis perbankan. Belum lagi berbicara mengenai berbagai kewajiban pelaporan yang diharuskan oleh pihak otoritas, diantaranya adalah Laporan Keberlanjutan (Sustainibility Report) yang perlu disusun tidak hanya mengacu pada best practice sesuai Standar GRI, melainkan juga sesuai dengan kaidah yang ditetapkan OJK sebagaimana diatur dalam POJK 51/POJK.03/2017.
Selanjutnya, untuk mendukung upaya pemerintah dan melihat manfaat keuangan berkelanjutan bagi setiap pihak, diharapkan setiap perusahaan mulai termotivasi dan berinisiasi untuk menerapkan keuangan berkelanjutan, melalui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan Laporan Keberlanjutan. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) adalah dokumen tertulis yang menggambarkan rencana kegiatan usaha dan program kerja LJK jangka pendek (satu tahun) dan jangka panjang (lima tahun) yang sesuai dengan prinsip yang digunakan untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan. Pada RAKB termaktub strategi untuk merealisasi rencana dan program kerja tersebut sesuai dengan target dan waktu yang ditetapkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko.
Waktu Pelatihan
• Selasa - Rabu, 12 - 13 April 2022 (09.00 - 15.00)
Tujuan Pelatihan
1. Peserta mampu untuk memahami konsep & tujuan penerapan sustainable finance dan penyusunan rencana aksi keuangan berkelanjutan bagi organisasi.
2. Peserta mampu untuk mengetahui dan memahami aspek-aspek yang terkait dalam penyusunan rencana aksi keuangan berkelanjutan yang memenuhi ketentuan regulator.
3. Peserta mampu untuk menyusun program kegiatan rencana aksi keuangan berkelanjutan dan menyusun laporan sesuai dengan ketentuan regulator.
4. Peserta mengetahui kebijakan-kebijakan eksternal yang terkait dengan penerapan RAKB.
Materi Pelatihan
1. Overview Regulasi OJK : POJK 51 tentang Keuangan Berkelanjutan
2. Penerapan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan pada Lembaga Jasa Keuangan dalam mendukung Sustainable Finance and pencapaian Sustainable Development Goals (SDG)
3. Pentingnya Keuangan Berkelanjutan bagi Perekonomian, Sektor Bisnis dan Sektor Perbankan
4. Prioritas Program Berkelanjutan & langkah strategis dalam implementasi program keuangan berkelanjutan: Penyusunan visi, nilai dan misi, penentuan tujuan, ketersedian dukungan keuangan, gambaran penentuan prioritas program, internalisasi kegiatan di organisasi
5. Roadmap Keuangan Berkelanjutan Indonesia
6. Faktor-faktor penentu Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB): Rencana Bisnis Organisasi, Kapasitas Organisasi, Strategi Komunikasi, Komunikasi internal, Kerjasama dengan pihak eksternal dan hal lain yang terkait.
7. Pengembangan & Pengelolaan Program Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB)
8. CSR/TJSL Perusahaan dalam Keuangan Berkelanjutan
9. Kegiatan Monitoring, Evaluasi & Penyusunan Tindak Lanjut RAKB & Overview Penyusunan Pelaporan RAKB
Peserta Pelatihan
Divisi Kepatuhan, Divisi Perencanaan, Accounting dan Keuangan, Satuan Kerja Audit Intern, Corporate Secretary, Corporate Communication, Staff/Manajer Bank serta divisi lainnya yang turut mendukung Implentasi Keuangan Berkelanjutan dari perencanaan, implementasi, monitoring & evaluasi.
Investasi
• Rp. 3.000.000/Peserta (Single Price)
• Rp. 2.500.000/Peserta (Pendaftaran 5 Peserta dari 1 perusahaan/Instansi)
Fasilitas
1. Materi Soft Copy dan E-Certificate untuk setiap peserta
2. Video Online Training
3. Publikasi foto kegiatan training di Majalah Infobank
Informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan kami, silahkan menghubungi:
• Bayu - 0877 2805 4763 atau email bayu.infobank@gmail.com
• Ulfa - 0878 8156 0508 atau email mariaulfah.infobank@gmail.com
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta
Materi
Instruktur
Metode Pelatihan
Contact Person