Industri keuangan dan perbankan mestinya dapat menunjukkan kepada para pemangku kepentingan bahwa sebelum menyelenggarakan Layanan Perbankan Elektronik (LPE) dan/atau Layanan Perbankan Digital (LPD) kepada nasabahnya, bank telah memastikan sistem elektroniknya comply dengan rambu-rambu yang berlaku.
MATERI
1. Overview Regulasi Terkait Layanan Perbankan Elektronik (LPE) dan Layanan Perbankan Digital (LPD)
2. Prinsip Duty of Care dan Presumed Liability bagi Bank sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
3. Perjanjian Kemitraan Bank dan Mitra Bank dalam LPE dan LPD
4. Prinsip Perlindungan Konsumen dan Perlindungan Data Pribadi dalam LPE dan LPD
5. Keabsahan Kontrak Elektronik dalam LPE dan LPD
6. Keabsahan Tanda-Tangan Elektronik (e-Signature) dalam LPE dan LPD
TARGET PESERTA
• Legal Officer
• Compliance
• Operational Risk
• Information Technology Division
• Electronic Channel
• Product Development
• Internal Audit
• Service Officer Management
WAKTU
Jumat, 11-12 Agustus 2022
Pukul 09.00—16.00 WIB
PARTICIPANT FEE
• Rp. 7.000.000 / Peserta
• Rp. 5.800.000 / Peserta Jika Mengirimkan Minimal 5 Peserta dari Satu Perusahaan
INFORMASI PENDAFTARAN
TICKY
Mobile : 0819-32222-383
e-mail : ticky.infobank@gmail.com
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta
Materi
Instruktur
Metode Pelatihan
Contact Person