a a a a a a
logo
Home /
,

UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA-OMNIBUS LAW

Overview
.

Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disetujui DPR-RI pada tanggal 5 Oktober 2020 mengundang banyak pro dan kontra di masyarakat. terdiri dari atas 15 bab dan 174 pasal. Sehingga karena memiliki ketebalan sebanyak 1.187 halaman dan mencakup banyak sector, Undang-Undang ini juga disebut sebagai UU Sapu Jagat atau OMNIBUS LAW. Di dalamnya mengatur mengenai bebagai isu ketenagakerjaan hingga isu lingkungan hidup. Bab IV Undang-Undang Cipta Kerja mengubah, menghapus dan menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-Undang Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan terkait perjanjian kerja, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, outsourcing, besaran imbalan pasca kerja dan lain-lain.

MATERI
1. Pengertian, pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Asas Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja.
3. Tujuan Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja.
4. Ruang Lingkup Cakupan Yang Mengatur Kebijakan Strategi Cipta Kerja.
5. Pemahaman dan Pengertian Hukum yang Terkait.
6. Pemahaman Maknanya dan Implikasinya.
7. Sumber Hukumnya.
8. Peraturan Pemerintah yang Merupakan Turunan Dari Undang-Undang.
9. PP-RI Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tenaga Kerja Asing.
10. PP-RI Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu; Alih Daya; Waktu Kerja dan Waktu Istirahat; dan Pemutusan Hubungan Kerja.
11. PP-RI Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
12. PP-RI Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

WAKTU PELAKSANAAN
Hari / Tanggal : Rabu - Kamis / 23 – 24 Juni 2021
Waktu : Pukul 09.00 – 15.00 WIB

INVESTASI
Rp. 3.000.000/Peserta
Rp. 2.500.000/Peserta ( Pendaftaran 5 Peserta dari 1 perusahaan/Instansi)

Informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan kami, silahkan menghubungi:
• Ary - 0813 1020 1717, 0858 4144 5161 atau email ary.infobank@gmail.com

Demikian kami sampaikan, besar harapan kami Bapak/Ibu dapat berpartisipasi pada program kami. Atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih. Happy Training

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta

Materi
.

Materi

Instruktur
.

Instruktur

Metode Pelatihan
.

Metode Pelatihan

Contact Person
.

Contact Person