a a a a a a
logo
ss

PERAN CORPORATE SECRETARY PERUSAHAAN PUBLIK Harmonisasi dan Sinkronisasi Kebijakan sesuai POJK 35/POJK.04/2014)

Sekretaris Perusahaan harus memastikan bahwa para pemegang saham, otoritas khususnya
otoritas pasar modal, analis dan publik memperoleh seluruh informasi penting yang terkait
dengan perusahaan secara tepat waktu, lengkap dan akurat, dan memastikan bahwa
pengungkapan informasi serta komunikasi internal dan eksternal Perseroan dilakukan
secara transparan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan yang berlaku.
Home /