Berdasarkan perkembangan sejarahnya di negara-negara maju, kejahatan kerah putih dapat disebut dengan istilah business crime atau economic criminality. Hal ini karena pelaku kejahatan ini banyak melibatkan para pengusaha, pegawai perbankan, lembaga keuangan dan para pejabat. Pada awalnya kejahatan kerah putih banyak terjadi dalam birokrasi pemerintahan, namun saat ini kejahatan kerah putih juga sangat masif terjadi pada dunia swasta dan perbankan.
Fraud yang terjadi pada sektor swasta dan perbankan akan memberikan dampak terhadap reputasi dan operasional perusahaan. Kejahatan kerah putih juga termasuk kecurangan (fraud), dimana pelakunya seringkali tidak menganggap dirinya sebagai penjahat. Bahkan mereka dapat merasionalisasi tindakannya sebagai bagian dari tuntutan profesi sebagaimana biasanya. Dalam prakteknya, para pelaku fraud juga berjejaring dengan berbagai lintas profesi sehingga sering disebut juga sebagai kejahatan terorganisasi (organized crime).
Sehubungan dengan fakta diatas, maka perusahaan dituntut untuk dapat mencegah dan mendeteksi adanya kecurangan secara optimal pada masing-masing unit kerjanya dengan mengembangkan sistem anti fraud, diantaranya dengan cara implementasi teknik audit forensik atau biasa disebut audit investigasi. Teknik ini dilakukan secara komprehensif untuk mendeteksi dan menanggulangi fraud dalam perusahaan.
Overview
1. Memotivasi pimpinan, pegawai atau stake holder untuk lebih waspada terhadap perilaku fraud yang dilakukan oleh internal perusahaan.
2. Meminimalisasi kemungkinan terjadinya fraud yang merugikan institusi atau perusahaan.
3. Memahami skema dan kecenderungan kecurangan saat ini serta dimasa depan dan kecurangan-kecurangan di dunia bisnis dan perbankan.
4. Memahami dan dapat mengidentifikasikan tanda-tanda bahaya penipuan dan kecurangan oleh pihak internal bank.
5. Dapat melakukan analisis kelemahan pengendalian internal dan faktor lainnya yang menjadi pemicu kecurangan.
6. Meningkatkan kemampuan Auditor dalam audit fraud dan investigasi.
Tujuan Pelatihan
Audit Internal atau Auditor, Investigator, Divisi Kepatuhan, Divisi SPI, Divisi SKAI, Divisi Operasional, Divisi Manajemen Risiko, Divisi Kredit, Divisi Hukum serta Unit Kerja lainnya yang terkait.
Fasilitas
1. Materi Softcopy, E-certificate, Vidio Online Training
2. Publikasi foto kegiatan training di majalah info bank
Target Peserta
1. Peta kejahatan keuangan dan perbankan di Indonesia
2. Fraud overview: pengantar audit investigasi
3. Teknik audit forensik atau akuntansi forensik
4. Perencanaan, persiapan dan penyusunan prediksi padainvestigasi: implementasi audit forensik
5. Aspek hukum atas fraud: penanganan alat bukti
6. Teknik komunikasi dan wawancara
7. Monitoring dan evaluasi sebagai implementasi fraud control plan
Materi
Instruktur
Metode Pelatihan
• Bayu - 0877 2805 4763 atau email bayu.infobank@gmail.com
• Ulfa - 0878 8156 0508 atau email mariaulfah.infobank@gmail.com
Contact Person