a a a a a a
logo
Home /
13 – 14 Maret 2025,

Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD): Pengelolaan Kredit APBD yang Efektif dalam Modernisasi Sistem Keuangan

Overview
.

Pengelolaan APBD perlu dialakukan secera efektif, oleh karena itu untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah. KKPD dirancang untuk mengurangi Penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan, memudahkan pengawasan, mempercepat pelaksanaan pengadaan, pembelian, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mempermudah belanja produk dalam negeri dan sebagainya.

Tujuan Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat:
1. Memahami bagaimana system KKPD berfungsi dalam skema pengelolaan keuangan daerah
2. Memahami pihak-pihak yang berkepentingan dalam keuangan daerah dan dalam penerapan KKPD
3. Memahami proses pengajuan KKPD
4. Memahami mitigasi dan pengawasan KKPD.

Materi Pelatihan
1. Pendahuluan:
a. Fungsi dan tujuan penggunaannya.
b. Keuntungan bagi pegawai dan Pemda.

2. Syarat Pengajuan Kartu Kredit
a. Syarat Administratif.
b. Kualifikasi Pegawai.
c. Kelayakan Finansial.

3. Bidang Penggunaan Kartu Kredit (Penggunaan yang Diperbolehkan)
a. Pengeluaran resmi untuk kebutuhan dinas (dinas luar kota, seminar, pelatihan).
b. Pembelian barang dan jasa yang terkait dengan tugas pegawai.

4. Proses Pengajuan dan Persetujuan
a. Langkah-langkah pengajuan Kartu Kredit
 Melengkapi dokumen.
 Proses verifikasi oleh bagian keuangan.
b. Waktu proses dan persetujuan.

5. Mitigasi Risiko dalam Pengelolaan Kartu Kredit
a. Risiko Penyalahgunaan
 Pentingnya pelaporan dan transparentasi.
 Sanksi bagi penyalahgunaan.
b. Pengawasan dan Audit
 Prosedur audit berkala.
 Pengawasan oleh atasan langsung dan bagian keuangan.

6. Hal Hal Penting dalam Pengelolaan Kartu
a. Tanggung jawab pemegang kartu
b. Kewajiban melaporkan setiap transaksi
c. Keamanan informasi (PIN, bukti transaksi)

7. Hal Hal Penting dalam Pengelolaan Kartu.

8. Studi Kasus & Tanya Jawab.

Sasaran Peserta
1. Divisi Bisnis
2. Divisi Kredit
3. Divisi Manajemen Risiko
4. Divisi Audit
5. Divisi Legal
6. Kepala Cabang
7. Relationship Manager (RM) Pusat dan Cabang
8. Credit Analyst (CA) Pusat dan Cabang
9. Dan Divisi/ Unit lainnya.

Investasi
1) Rp. 8.000.000,-/ Peserta (Harga Normal)
2) Rp. 7.500.000,- / Peserta (Harga Group) Pendaftaran Min. 5 Peserta atau lebih
3) Investasi sudah termasuk PPh 23 2% dan Belum termasuk PPN 12%
(Biaya pelatihan belum termasuk Penginapan/Hotel)
(Pelaksanaan Training akan terselenggara apabila sudah memenuhi quota peserta minimal 5 peserta dan sudah mengisi form pendaftaran)

Waktu dan Tempat
Kamis - Jumat, 13 – 14 Maret 2025
Pukul 09.00 - 16.00 WIB
Vertu Harmoni Hotel, Jakarta

Fasilitas
1. Training Kit
2. Materi Hardcopy & Softcopy
3. Coffee Break & Lunch (bagi yang berpuasa di Takeaway)
4. Sertifikat Pelatihan
5. Merchandise
6. Publikasi foto kegiatan training di Majalah INFOBANK
7. FREE Majalah INFOBANK!

INFORMASI PENDAFTARAN
IYAN: 0812-1000-7459

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta

Materi
.

Materi

Instruktur
.

Instruktur

Metode Pelatihan
.

Metode Pelatihan

Contact Person
.

Contact Person