Kompleksitas kegiatan usaha Bank yang semakin tinggi mengakibatkan tantangan dan eksposur risiko yang dihadapi juga semakin besar. Melihat perkembangan tantangan dan risiko usaha Bank yang semakin besar, diperlukan berbagai macam upaya untuk memitigasi risiko tersebut, baik yang bersifat preventif (ex-ante) maupun kuratif (ex-post). Oleh karena itu diperlukan adanya peningkatan peran dan Fungsi Kepatuhan serta satuan kerja kepatuhan dalam pengelolaan Risiko Kepatuhan. Pengelolaan Risiko Kepatuhan yang baik dan tepat waktu diharapkan dapat meminimalisasi dampak risiko sedini mungkin. Dengan demikian peran dan Fungsi Kepatuhan maupun satuan kerja kepatuhan ke depan tidak hanya melihat suatu kejadian yang bersifat preventif (ex-ante) melainkan juga harus mampu mengelola Risiko Kepatuhan agar sejalan dengan penerapan manajemen risiko yang telah berjalan di Bank secara keseluruhan.
Tujuan Pelatihan
1) Meningkatkan pengetahuan pemahaman mengenai filosofi dan teori dasar fungsi kepatuhan sehingga dalam pelaksanaanya di Bank akan sejalan dengan arah kebijakan dan ketentuan otoritas perbankan.
2) Peserta memiliki pemahaman tentang fungsi kepatuhan yang harus ada di bank dan batasannya.
3) Meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola risiko kepatuhan sekaligus membangun budaya kepatuhan.
4) Meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank.
5) Memahami teknik pengukuran risiko kepatuhan/indeks kepatuhan serta tool yang dipergunakan di dalam mengendalikan risiko kepatuhan.
6) Memperoleh informasi terkini terkait kinerja perbankan dan risiko-risko bisnis bank
7) Mampu menyusun kajian manajemen risiko berdasarkan profil bisnis bank
8) Mampu mengetahui bagaimana seharusnya manajemen risiko diterapkan dan diposisikan sebagai salah satu alat bantu manajemen yang seharusnya efektif dijadikan pedoman dalam setiap pengambilan keputusan.
Materi Pelatihan
1) Membangun Budaya Kepatuhan
2) Konsep, dasar ketentuan, struktur organisasi, Direktur Kepatuhan, dan Satker Kepatuhan
3) Pelaksanaan fungsi kepatuhan, lingkup. membangun budaya kepatuhan, aspek risiko kepatuhan, dan penilaian indeks kepatuhan
4) Pemahaman prinsip kehati-hatian bank (CAR, BMPK, GWM, Posisi Devisa Neto, NPL Neto, Manajemen Risiko, Tingkat Kesehatan Bank, GCG)
5) Konsep GRC Terintegrasi
6) Program Anti-Fraud
7) Whistleblowing system
8) Pengendalian Gratifikasi
9) Penanganan Benturan kepentingan (Conflic of interesti)
10) Compliance Index
11) Compliance tool dalam rangka pengendalian risiko kepatuhan
12) Implementasi program kerja kepatuhan
13) Perubahan dari POJK terbaru dengan POJK lama
14) Membuat program kerja kepatuhan sesuai POJK Nomor 46/POJK.03/2017
15) Pelaporan kepada OJK
16) Evaluasi pelaksanaan Fungsi Kepatuhan
17) Studi Kasus Fungsi Kepatuhan
Sasaran Peserta
1) Divisi Kepatuhan/Compliance
2) Divisi Manajemen Risiko/SKMR
3) Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
4) Komite Audit
5) Komite Pemantau Risiko
6) Prosedur dan Kebijakan
7) Satuan Kerja Anti Fraud
8) Corporate Legal
9) Legal Advisor/ Staff
10) Corporate Secretary/ Manajemen Perusahaan
Investasi
1) Rp. 8.000.000,-/ Peserta (Harga Normal)
2) Rp. 7.500.000,- / Peserta (Harga Group) Pendaftaran Min. 5 Peserta atau lebih
3) Investasi sudah termasuk PPh 23 2% dan Belum termasuk PPN 11%
(Biaya pelatihan belum termasuk Penginapan/Hotel)
(Pelaksanaan Training akan terselenggara apabila sudah memenuhi quota peserta minimal 6 peserta dan sudah mengisi form pendaftaran)
Fasilitas
1. Training Kit
2. Materi Hardcopy & Softcopy
3. Coffee Break & Lunch (bagi yang berpuasa di Take Away)
4. Sertifikat Pelatihan
5. Merchandise
6. Publikasi foto kegiatan training di Majalah INFOBANK
7. FREE Majalah INFOBANK!
INFORMASI PENDAFTARAN
IYAN: 0812-1000-7459
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta
Materi
Instruktur
Metode Pelatihan
Contact Person