a a a a a a
logo
Home /
20 - 21 Maret 2025,

Memperkuat Integritas Pelaporan Keuangan Bank Strategi Implementasi POJK No. 15 Tahun 2024

Overview
.

Pelatihan Integritas informasi keuangan dan laporan keuangan menjadi salah satu hal utama yang harus diyakini untuk menjaga kepercayaan regulator dan Masyarakat terhadap industri perbankan serta untuk mendukung pengambilan Keputusan oleh pelaku pasar dan masyarakat.

MATERI
1. POJK No.15 Tahun 2024, Latar belakang regulasi, tujuan dan ruang lingkup
2. Standar Akuntansi Keuangan dan Panduan Akuntansi Perbankan (pengakuan, pengukuran, pelaporan dan pengunggapan) pelaporan keuangan bank
3. Kebijakan pelaporan berintegritas dan prosedur internal untuk memastikan akurasi dan transparasi
4. Pengendalian Internal, Struktur pengendalian internal dan peran audit internal dalam pengawasan pelaporan keuangan
5. Tugas dan tanggung jawab Dewan Direksi, Dewan Komisaris, komite audit dan petugas bank dalam pelaporan keuangan bank
6. Larangan Direksi dan Komisaris dalam manipulasi laporan keuangan
7. Pembentukan Unit Khusus Anti-Kecurangan pelaporan bank umum dan BPR, tugas dan tanggung jawab unit khusus tersebut.
8. Mekanisme Pelaporan Kecurangan, prosedur pelaporan indikasi kecurangan
9. Penyusunan kebijakan dan prosedur pencatatan Akutansi Perbankan
10. Review dan evaluasi Kebijakan dan Prosedur terkait pencatatan dan pelaporan keuangan bank

TARGET PESERTA
• Direksi & Komisaris
• Komite pemantsu Risiko
• Divisi Manajemen Risiko
• Divisi Internal Audit
• Diivisi Kepatuhan
• Divisi Keuangan & AKuntansi
• Divisi Perencanaan Strategis
• Divisi Terkait lainnya

WAKTU
Hari / Tanggal : Kamis—Jumat/20—21 Maret 2025
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB

INVESTASI
• Rp. 3.000.000 / Peserta
• Rp. 2.500.000 / Jika Mengirimkan Minimal 5 Peserta

INFORMASI PENDAFTARAN
0813-1000-3835

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta

Materi
.

Materi

Instruktur
.

Instruktur

Metode Pelatihan
.

Metode Pelatihan

Contact Person
.

Contact Person