a a a a a a
logo
ss

NEW TRAINING

Home /
,
Legal Aspects of Digital Banking Services
Pandemi Covod-19 mendongkrak transaksi digital perbankan. Terutama mobile banking. Bahkan, nilai transaksinya melebihi transaksi melalui ATM. Digital banking menjadi kebiasaan baru nasabah dalam bertransaksi, dan tak heran jika perbankan berbondong-bondong menyematkan diri menjadi digital bank (perbankan digital).

Namun, maraknya transaksi layanan digital banking juga tak luput dari berbagai kasus baik yang merugikan bank maupun nasabah. Apa saja modus operandinya? Aspek legal apa saja yang mesti diperhatikan bank saat menyediakan layanan digital banking? Kenapa bank memerlukan early warning system manakala terjadi fraud?